Site icon Kabar Nunukan

Ibu Rumah Tangga Diamankan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Saat Menjual 3,59 Gram Sabu Sabu

RZL (52) digiring prajurit Satgas Yonarhanud 16/SBC, RZL dipergoki petugs saat menjual 3,59 gram sabu seharga Rp.5 juta (Penerangan 16/SBC)

NUNUKAN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga desa Apas kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti (SBC), Selasa (9/2/2021).

IRT berinisial RZL (52) tersebut pasrah saat prajurit pos jaga desa Salang menemukan barang bukti narkoba seberat 3,59 gram jenis sabu-sabu yang akan dijualnya.

Wakil Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor. Arh. M. Nanang dalam keterangan persnya mengatakan, RZL diamankan sekitar pukul 14.00 WITA di jalan simpang Tetaban Sebuku sesaat sebelum transaksi jual beli terjadi.

“Pelaku akan menjual barang tersebut kepada seseorang dengan harga Rp. 5 juta,”ujarnya.

Wadansatgas menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Pos Salang dalam memberantas peredaran narkoba atau barang terlarang lainya yang masuk ke wilayah Indonesia.

‘’Untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan dan diserahkan ke pihak Satnarkoba Polres Nunukan,” katanya. (Dzulviqor)

Exit mobile version