Site icon Kabar Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Sulawesi, 6 Kardus Kosmetik Ilegal Diamankan Dari Sebuah Ruko di Sebatik

NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 6 kardus kosmetik ilegal merk Briliant Skin, asal Malaysia, Kamis (18/5/2023) sore.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Ricko Veandra, mengungkapkan, 6 kardus yang diamankan, merupakan milik MH, warga Jalan Hasanuddin Rt.11 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

“Kosmetik akan dikirim ke Sulawesi Selatan, menggunakan kapal Pelni di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, “ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Pengungkapan, berawal dari masuknya informasi masyarakat, tentang adanya produk kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia, di rumah pelaku MH.

Setelah memastikan informasi valid atau A1, Polisi menggerebek rumah pelaku yang merupakan sebuah ruko.

Polisi menemukan 6 kardus kosmetik ilegal, dengan rincian, Toner sebanyak 598 pcs, sabun mandi sebanyak 600 pcs, sun screen  sebanyak 600 pcs, tropical cream sebanyak 580 pcs.

“Barang bukti beserta tersangka diserahkan ke unit Tipidter, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ricko. (Dzulviqor)

Exit mobile version