Site icon Kabar Nunukan

Heboh 10 Ekor Sapi Mati Bergerombol Dengan Mulut Berbusa di Tengah Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT KHL, Begini Penjelasan Polisi

NUNUKAN, KN – Media social di Nunukan, Kalimantan Utara, sedang dipenuhi postingan sejumlah sapi milik warga, yang mati secara bergerombol, di area kebun plasma Blok H.60 PT. Karangjoang Hijau Lestari (KHL), di Kecamatan Sebuku, Jumat (26/1/2024).

Banyak warganet mengucapkan keprihatinan mereka kepada pemilik sapi.
Banyak juga yang menuding ada kesengajaan dari orang tak bertanggung jawab. Dan tak sedikit pula yang mendoakan agar pelakunya segera ditangkap polisi.

‘’Ada laporan sepuluh ekor sapi tewas dalam kondisi mulut berbusa layaknya keracunan di areal perkebunan kelapa sawit milik PT KHL, yang kita terima kemarin siang pukul 11.00 wita,’’ujar Kapolsek Sebuku, Iptu Tegar Saputra, saat dihubungi, Sabtu (27/1/2024).

Laporan peristiwa, diterima dari pemilik 10 ekor sapi yang tewas, yaitu Asmar (49), warga Desa Harapan RT.06 Kecamatan Tulin Onsoi.
Tegar menuturkan, Asmar terakhir kali melihat sapi sapinya masih hidup pada Kamis (25/1/2024).
Sampai akhirnya, pada keesokan harinya, saat Asmar kembali mengecek keberadaan sapinya di kebun plasma milik PT KHL, tapi ia tak mendapati satu ekorpun.

Kurang lebih dua jam berkeliling mencari sapinya, Asmar akhirnya melihat 10 ekor sapinya, sudah tergeletak tak bernyawa dalam satu lokasi, dan saling berdekatan.

Bagian mulut dan hidung sapi, mengeluarkan busa dan cairan darah, yang diduga akibat efek racun.
‘’Jadi warga setempat, memelihara sapi dengan cara dilepasliarkan untuk mencari rumput sendiri. Sedangkan lokasi berumput, memang banyak berada di areal kebun kelapa sawit. Itu sebabnya, sapi sapi tersebut berada di tengah perkebunan milik perusahaan PT KHL,’’jelasnya.

Polisi, kemudian melakukan investigasi lapangan, untuk merespon laporan Asmar.
Kendala dalam pencarian bahan keterangan, adalah nihilnya saksi yang mengetahui peristiwa tewasnya 10 sapi tersebut.
‘’Posisi sapi yang mati juga berada tidak jauh dari sungai. Jadi ada warga yang mencari ikan dengan potas juga di sungai tersebut,’’imbuhnya.

Alhasil, polisi memutuskan untuk mengambil sample darah sapi yang tewas, dan berkoordinasi dengan dokter hewan di Kecamatan Sebuku, untuk memastikan penyebab kematian sapi sapi milik Asmar.

Sedikit keterangan yang diperoleh polisi di lapangan, jauh jauh hari, pihak perusahaan PT KHL sudah mengeluarkan imbauan melarang warga, untuk tidak mengumbar hewan peliharaan mereka di kebun plasma perusahaan.

Imbauan tersebut, disertai penjelasan, bahwa pihak perusahaan PT KHL, sedang melakukan perawatan pohon kelapa sawit, dan menyemprotkan racun rumput yang mengganggu tumbuh kembang tanaman kelapa sawit.

‘’Dengan banyaknya kemungkinan dan keterangan yang diperoleh polisi di lapangan, alangkah bijaknya jika semua pihak mau bersabar, dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sample darah yang masih diteliti dokter hewan,’’kata Tegar.

Sebenarnya, lanjutnya, pemilik sapi, Asmar, tidak menuntut ganti rugi pihak perusahaan.
Asmar bahkan mengaku sudah tahu ada imbauan dari PT KHL, agar tidak menggembala di areal plasma, selagi ada perawatan dan pemeliharaan pohon kelapa sawit.

‘’Si pemilik sapi, Asmar, hanya meminta kepastian hukum, apakah sapinya tewas karena diracuni, atau murni tewas akibat memakan rumput yang diracun oleh perusahaan,’’imbuhnya.

‘’Adapun untuk sapi sapi yang tewas, akan segera dikuburkan hari ini,’’kata Tegar.

Exit mobile version