Site icon Kabar Nunukan

Hari Pertama Operasi Zebra Kayan 2022, Satlantas Nunukan Keluarkan 16 Surat Tilang

NUNUKAN – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Nunukan, mengeluarkan 16 surat bukti pelanggaran (tilang) pada hari pertama digelarnya Operasi Zebra Kayan 2022, Senin (3/10).

“16 surat tilang, dengan jenis pelanggaran, antara lain, anak di bawah umur mengendarai motor, surat kendaraan tidak lengkap dan knalpot bogar, ada 7 peringatan tertulis yang didominasi kepemilikan SIM, dan 40 teguran lisan,” ujar Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP. Arofiek Aprilian Riswanto.

Dia menuturkan, operasi Zebra masih menitik beratkan pada penertiban aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Dengan tujuan meminimalisir angka kecelakaan dan mencegah fatalitas kecelakaan bagi pengendara.

‘’Kegiatan kali ini lebih mengarah ke Program Dedikasi, yaitu, Dengar, Dimengerti, Kasih Solusi kasih.’’ tuturnya.

Menurutnya, Polisi masih mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi bagi pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.

Aksi humanis terus dikedepankan agar lebih dekat dengan masyarakat.

Polisi akan melakukan kongkow dengan sejumlah komunitas pengguna jalan raya, seperti para sopir angkot, truk, tukang ojek dan lainnya.

Mereka akan mencoba menyerap persoalan yang dikeluhkan, dan menawarkan solusi demi mengurai persoalan mereka.

‘’Outputnya, segala persoalan tersebut akan kita paparkan dalam forum rapat dengan stake holder terkait. Sehingga keluhan mereka mendapatkan jalan keluarnya,’’ jelasnya.

Diketahui, Operasi Zebra Kayan 2022 digelar selama dua minggu, terhitung sejak hari ini hingga 16 Oktober 2022 mendatang. (Dzulviqor).

Exit mobile version