Penulis: Dony Damara (Alumni Universitas Teknologi Sumbawa)
OPINI – Pembagian sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan di wilayah Nunukan Tengah yang beredar di media masih menjadi tanda tanya, karena menurut saya itu dilakukan tanpa merujuk pada data.
Seharusnya sembako itu dibagikan kepada mereka masyarakat yang berhak menerima bukan di bagikan secara pukul rata baik yang tidak mampu maupun yang mampu.
Saya menilai pembagian sembako itu dinilai banyak pihak memiliki muatan politik yang kuat untuk mendongkrak suara salah satu kandidat calon bupati Kabupaten Nunukan.
Bisa jadi, dijadikannya pembagian sembako sebagai kampanye oleh pemegang kekuasaan, dan itu merupakan hal tidak dapat diterima.
Saya menduga, pembagian sembako yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nunukan sekarang ada kaitanya dengan kepentingan politik untuk mendongkrak suara rakyat jelang Pilkada 2024.Menurut Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan, Ekonomi Nunukan triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,13 persen (y-on-y). Dalam regional Provinsi Kalimantan Utara, perekonomian Kabupaten Kota triwulan II-2023 (y-on-y) semua Kabupaten/Kota mengalami pertumbuhan. Kabupaten Malinau tumbuh sebesar 4,75 persen; Kabupaten Bulungan sebesar 4,53 persen; Kabupaten Tana Tidung sebesar 5,62 persen; Kabupaten Nunukan sebesar 4,13 persen; serta Kota Tarakan sebesar 6,23 persen.
“Ini aneh. Padahal ekonomi sudah pulih, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan sudah meningkat pada tahun ini, Jadi seharusnya program perlindungan sosial menurun bukan malah meningkat.
Apalagi jadwal pemberian bantuan sosial yang dibagikan menjelang dilaksanakannya Pilkada.
Memang benar bahwa program perlindungan sosial merupakan tanggung jawab negara untuk membantu masyarakat miskin dan hak mereka mendapatkan perlindungan dari negara. Akan tetapi jadwal pemberian sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan menggunakan sistem pukul rata baik yang tidak mampu maupun mampu dapat menerima bansos tersebut yang membuat saya bertanya-tanya.
Hal ini semakin memperkuat dugaan saya bahwa program perlindungan sosial itu telah dijadikan alat ‘menyogok’ untuk memenangkan pihak tertentu, ini jelas merupakan keculasan yang tidak bisa ditoleransi.