Site icon Kabar Nunukan

Gosip Berujung Penjara, Tiga Emak Emak Buruh Rumput Laut Terlibat Perkelahian Menggunakan Sajam

NUNUKAN – Peristiwa pengeroyokan melibatkan dua emak-emak melawan satu emak-emak, terjadi dii Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (11/1/2023) lalu.

Kapolsek Sebatik Barat, IPTU. Maswoko, mengatakan, perkelahian dipicu oleh gunjingan yang merugikan pribadi pelaku, yakni RN dan DR, warga Batu Lamampu RT 09 RW 01 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Barat.

“Korban bernama Darna (39) warga Jl. Dawing RT 06 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, ia mengalami benjolan di bagian kepala sebelah kanan dan luka lebam di bagian kelopak mata sebelah kanan,’’ ujar Maswoko, dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Lanjut Maswoko, kejadian bermula ketika RN dan DR mendatangi mandor tempat Darna bekerja, untuk mengajukan komplain atas gosip yang dinilai merusak nama baik pelaku.

Melihat dan mendengar langsung kedua pelaku melaporkannya ke mandor, korban tidak terima dan meneriaki para pelaku.

Cekcok mulut terjadi, dan kata-kata kasar terlontar, sehingga membuat suasana kian memanas.

‘’Pelaku RN langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu mengarahkan pisaunya kearah perut korban. Namun saat itu, korban langsung menunduk dan pisau luput dari sasaran,’’ urai Maswoko.

DR juga tak tinggal diam, ia langsung melemparkan handphone ke kepala korban, kemudian mendorong korban sampai jatuh tersungkur.

‘’Kedua pelaku bersama-sama memukul, menginjak serta menendang korban yang saat itu masih terbaring di lantai,’’ imbuhnya.

Korbanpun melaporkan peristiwa tersebut keesokan harinya, Kamis (12/1/2023) ke Polsek Sebatik Barat.

‘’Kedua pelaku, kita amankan di Jalan Binasalam RT 08 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat. Keduanya kita sangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan,’’ kata Maswoko. (Dzulviqor)

Exit mobile version