TARAKAN, KN— Kota Tarakan dan wilayah sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 4.8 (awalnya dirilis dengan M 4.7.) pada Rabu, 5 November 2025 petang. Gempa ini tergolong sangat dangkal, memicu kepanikan masif, dan menyebabkan sejumlah kerusakan pada infrastruktur publik.
Pusat Gempa Akibat Sesar Tarakan
Data BMKG Tanjung Harapan, Bulungan, mengonfirmasi bahwa gempa terjadi pukul 18:37:11 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Pusat gempa berada di laut, 24 kilometer di Tenggara Tarakan.
Analisis BMKG menunjukkan gempa ini dipicu oleh aktivitas Sesar Tarakan dengan kedalaman hiposentrum hanya 10 kilometer. Kedalaman yang dangkal ini menjadi faktor utama kuatnya guncangan di permukaan.
Kepanikan dan Kerusakan Konkret
Guncangan di pusat kota Tarakan mencapai skala IV-V MMI (Modified Mercalli Intensity), tingkat di mana barang-barang dapat terpelanting dan tiang bangunan bergoyang.
Dampak fisik dan kepanikan yang tercatat adalah:
- Bandara Juwata Rusak: Plafon di ruang tunggu lantai 2 Bandara Juwata Tarakan dilaporkan ambruk, memicu pengamanan lokasi.
- Evakuasi RS: Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS Jusuf SK Tarakan terlihat cepat mengevakuasi para pasien dari ruang perawatan untuk menghindari risiko.
- Kerusakan Pemukiman: Terdapat laporan awal mengenai robohnya satu unit rumah di kawasan Mamburungan, Tarakan.
- Kepanikan Publik: Warga berhamburan keluar dari pusat perbelanjaan dan gedung-gedung publik, menandakan tingginya respons panik.
Getaran Meluas ke Lima Wilayah Termasuk Nunukan
Gempa ini terasa luas di kawasan Kaltara dan Kaltim:
- IV-V MMI: Tarakan (Sangat kuat, barang terpelanting).
- III-IV MMI: Tanjung Selor, Berau, dan Nunukan (Getaran terasa oleh banyak orang di dalam rumah).
- III MMI: Malinau (Getaran terasa nyata).
Petugas BMKG memastikan bahwa hingga pukul 18:51 WITA, belum ada laporan signifikan mengenai gempa susulan (aftershock).
Imbauan Resmi BMKG
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengabaikan isu yang tidak terverifikasi. Prioritas utama saat ini adalah menjauhi bangunan yang telah retak atau rusak, dan memastikan kembali keamanan struktural tempat tinggal. Seluruh informasi harus diverifikasi melalui kanal resmi BMKG. (Dzulviqpr)

