NUNUKAN – Dinas Kesehatan, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, menyusul ditemukannya 6 kasus campak yang tersebar di tiga RT di Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatab Nunukan, Sabaruddin, mengatakan, campak ditemukan pada anak berusia 9 hingga 15 tahun, di RT, 16, 17 dan 18, Nunukan Tengah.
‘’Kalau dalam tata laksana KLB, ada dua kasus positif campak sudah masuk KLB. Kita temukan enam kasus, kita analisis dan kita uji lab yang kita kirimkan sampelnya ke Jakarta. Secara klinis, hasilnya semua positif,’’ ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Sabaruddin menjelaskan, pihaknya telah mendirikan posko di wilayah KLB untuk mendekatkan pelayanan, mengantisipasi penularan, sekaligus memantau perkembangan penderita.
‘’Kita waspadai komplikasi yang muncul. Saat ini Nunukan musim hujan, sangat berpotensi DBD karena wilayah KLB campak juga merupakan wilayah yang banyak terdapat kasus DBD nya,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) belum sepenuhnya merata bagi anak-anak di Kabupaten Nunukan ini.
Namun demikian, vaksinasi terus digenjot. Terbukti adanya peningkatan signifikan dari data yang tercatat.
Jika di tahun 2021, capaian vaksinasi di angka 57 persen dari 11.000 sasaran, tahun 2022, capaian naik di angka 87 persen.
‘’Kita terus galakkan vaksinasi. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pelayanan vaksin di sekolah sekolah. Kita juga mulai lakukan secara door to door untuk menyasar balita dan anak-anak di usia pra sekolah,’’ kata Sabaruddin.
Sementara itu, status KLB baru akan dicabut setelah dua kali masa inkubasi, atau sekitar sebulan kemudian.
‘’Kita terus lakukan evaluasi dan pemantauan. Masa inkubasi pertama bisa 18 hari, lalu diikuti masa inkubasi 21 hari. Kalau tidak ada kasus baru, status KLB bisa kita cabut saat itu,’’ jelasnya. (Dzulviqor)
1,087 dibaca, 6 dibaca hari ini
