Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Edarkan Sabu Sabu Seharga Rp 2,5 Juta, Seorang Nelayan di Nunukan Dibekuk Polisi

NUNUKAN – Seorang nelayan berinisial JF (45) warga Jalan Tanjung RT 11 Nunukan Barat, dibekuk Satreskoba Polres Nunukan, akibat kepemilikan 3 paket sabu-sabu, Senin (22/8) sekira pukul 10.00 WITA.

Kasat Reskoba Polres Nunukan IPTU. Ibnu Robbany mengungkapkan, penangkapan JF bermula dari pengungkapan kasus yang melibatkan GP pada hari yang sama.

‘’GP mengaku membeli sabu-sabu dari JF seharga Rp 2,5 juta. Dari pengakuan itulah kami lakukan penangkapan terhadap JF, yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari rumah GP,’’ ujarnya, Selasa (23/8).

Saat didatangi petugas, JF sempat meminta istrinya membuang bungkusan plastik melalui jendela dapur. Ketika diperiksa, isi dari bungkusan yang dibuang tersebut, adalah tiga paket narkoba jenis siap edar.

Menurut pengakuann JF, barang haram tersebut diperoleh dari JM yang kini menjadi buruan Polisi.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti, masing masing, 3 paket sabu dengan berat bruto sekitar 12,13 gram, 1 plastik kosong, 2 kantong plastik warna hitam dan hijau, 1 buah penjepit besi, 2 buah penjepit terbuat dari bambu, 1 buah gunting, 2 buah gulungan plastik transparan, alat hisap bong, pipet dan kaca fanbo, dan 1 unit handphone warna hitam merk Vivo.

‘’Tersangka kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’’ kata Ibnu. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Motoris SB Riyan Terancam 10 Tahun Penjara
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.