Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Edarkan Liquid Vape Mengandung Ganja Sintetis, Tiga Pemuda di Nunukan Dicokok Polisi

NUNUKAN – Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus peredaran vape narkoba yang diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka, Nunukan, Kalimatan Utara.

Dalam kasus ini, tiga orang remaja, masing-masing berinisial, AZ, IL, dan KG diamankan oleh Polisi. Mereka diduga memperjual belikan liquid vape yang mengandung ganja sintetis kepada kalangan remaja di Nunukan.

‘’Liquidnya dijual Rp. 100.000 per sekali refil/suntik di kepala catridge/vape,’’ ujar Sony, pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Dia menegaskan, kandungan ganja sintetis yang terdapat dalam liquid vape itu ditemukan setelah melalui uji laboratorium. Penggunanya dapat merasakan dampak seperti lazimnya mengkonsumsi narkoba.

Kronologi Pengungkapan Kasus.

Sony menuturkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang remaja yang pingsan setelah menghisap rokok elektrik.

Diketahui remaja yang pingsan tersebut berinisal H, dia mengaku memakai rokok elektrik milik temannya yang berinisial N, warga jalan Lumba-Lumba Nunukan Timur.

Berbekal informasi tersebut, Polisi kemudian mengamankan dan menginterogasi N. Dia mengaku mendapatkan liquid vape dari seorang pemuda berinisial AZ, warga jalan Lumba-Lumba Kelurahan Nunukan Timur.

Lanjut Sony, pengembangan kasus terus dilakukan, hasilnya Polisi berhasil menyita barang bukti dan tiga tersangka, yakni AZ,IL dan KG, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

“Pemilik barang adalah AZ, lalu IL bertugas untuk memasarkan barang tersebut, sementara KG adalah orang yang menyimpan atau menyembunyikan barang,” jelasnya.

Dikirim melalui kapal resmi Nunukan – Tawau

Puluhan botol cairan liquid mengandung ganja tersebut masuk ke Nunukan dari rekan AZ yang berinisial MK di kota Tawau Malaysia.

Lanjut Sony, awalnya MK mengirimkan sampel kepada AZ untuk dipasarkan di Nunukan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Puluh Orang Penjudi Sabung Ayam di Nunukan

‘’Ada efek seperti enak makan, enak tidur, kaki dingin dan berasa melayang. Selanjutnya, teman temannya menyukainya dan semua memesan liquid tersebut,’’ kata Sony.

Merasa rencananya berhasil, AZ kemudian menitip uang ke ABK speedboat jurusan Tawau, Malaysia, untuk memesan liquid ke MK.

Harga cairan liquid tersebut, dibanderol 200 Ringgit atau sekitar Rp 700.000 per botol.

Barang tersebut kemudian dikirim dengan cara menitipkan kepada penumpang yang akan pulang ke Nunukan.

‘’MK akan mengirim messenger ke Hp AZ, memberitahukan ciri ciri penumpang yang dititipinya liquid. Pengiriman dilakukan sedikit demi sedikit, biasanya dua botol, sehingga tidak terdeteksi. Apalagi banyak yang pakai rokok elektrik saat ini,’’ kata Sony lagi.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus, dan menetapkan MK sebagai DPO dalam kasus ini.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain :
1. 22 botol liquid merk BTAB dengan berat bruto sekitar 125,43 gram.
2. 1 botol liquid merk Joker, seberat 11,7 gram.
3. 1 botol liquid merk Roronoa Zoro, dengan berat 12,32 gram,
4. 1 botol liquid merk Pirate Sydicate.
5. 5 botol liquid merk Super Mario.

‘’Ketiga tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,’’tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.