Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Dugaan Pungli Terjadi Sudah 10 Tahun, Kamaruddin : Itu Diluar Asosiasi Pedagang Rumput Laut

NUNUKAN – Dugaan pemungutan liar (pungli) terhadap pengusaha rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan banyak pihak.

Terlebih, aksi lancung tersebut ternyata sudah berjalan selama hampir sepuluh tahun.

Adapun modus pungli dilakukan dengan cara menarik pungutan sebesar Rp. 100.000,- per satu unit truk yang memuat rumput laut ke kapal reguler.

Sementara, dalam sebulan, merujuk data PT. Pelindo Nunukan, tidak kurang 200 unit truk melakukan bongkar muat rumput laut di dermaga Pelabuhan Tunon Taka.

Sehingga jika dikalkulasikan, dalam sebulan, akumulasi uang hasil pungli yang terkumpul mencapai Rp 20 juta.

Irionisnya, tidak ada laporan pasti berapa uang yang masuk dan dipergunakan untuk apa hasil penarikan tersebut.

“Itu berjalan sudah sepuluh tahun. Tapi untuk masa kepemimpinan saya, itu ditarik oleh oknum diluar asosiasi,” ujar Ketua Asosiasi Rumput Laut Nunukan, Kamaruddin, Rabu (24/8).

Menurut Kamaruddin, pada prinsipnya, asosiasi pedagang rumput laut Nunukan, butuh iuran anggota untuk uang kas.

Hanya saja, tentu ada regulasi yang benar dan mekanisme yang tidak melanggar aturan dalam mengumpulkan uang kas yang akan kembali untuk kebutuhan dan kesejahteraan anggota, termasuk untuk kepemilikan kantor Asosiasi Pedagang Rumput Laut Nunukan.

‘’Kita sudah rapatkan masalah ini. Kalau tadinya uang dipungut dengan tidak adanya pertanggung jawaban, nanti asosiasi akan merumuskan nominal iuran anggota dalam AD ART. Cara penarikannya berubah dan dilakukan oleh asosiasi,’’ jelas Kamaruddin.

Kasus yang memancing perhatian banyak pihak inipun cukup membuat publik terhenyak, pasalnya sudah menjadi tradisi yang dimulai sekitar 2010 lalu.

Kasus inipun tengah bergulir di kepolisian. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Dilaporkan Kabur Dari Rumah, ABG 16 Tahun Menjadi Korban Asusila Pria Kenalannya di Medsos
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.