Site icon Kabar Nunukan

Dua Warung Miras di Jamaker Digeledah, Ratusan Botol Miras Diamankan

NUNUKAN – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan personel Polres Nunukan, dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang digelar, Senin (20/2/2023) kemarin malam.

Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati, mengatakan, patroli dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain, di Pasar Pagi, di Jalan TVRI, Jalan Pelabuhan, Jalan Lingkar, Jalan Pasar Baru, Alun alun, sampai Pasar Jamaker, Nunukan, Kalimantan Utara.

“Petugas memberikan imbauan Kamtibmas dan menganjurkan agar melaporkan bila mana ada hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Saat KRYD berlangsung, aparat bertemu dengan sekelompok warga yang sedang melakukan pesta miras di area pasar Jamaker, Nunukan Barat.

Hasil interogasi, miras diperoleh dari sejumlah warung yang berada di wilayah tersebut.

“Kita tindaklanjuti pengakuan mereka, dan kita lakukan penggeledahan serta penyitaan miras di sana,” imbuhnya.

Siswati menguraikan, miras ditemukan pada dua kios yang menjadi target penggeledahan.

“Seluruh barang bukti kita amankan di Polsek Kota Nunukan, untuk para pengkonsumsi miras, kita lakukan pembinaan,” kata Siswati.

Sebagai informasi tambahan, KRYD juga menyasar penginapan dan rumah kos (Dzulviqor)

Exit mobile version