Site icon Kabar Nunukan

DPRD Nunukan Soroti Nakas RS Pratama di Sebuku Tidak Dilapis Kain Seprai

NUNUKAN – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, mempertanyakan kondisi ranjang pasien/nakas di RS Pratama Sebuku, yang tidak berlapis seprai.

‘’Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2023, ditemukan tidak adanya pembungkus sarana tempat tidur (seprai) bagi pasien, dan kurangnya tingkat kebersihan di rumah sakit tersebut,’’ ujar Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb, dalam Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Nunukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang -3 Tahun 2023 – 2024, Selasa (30/4/2024).

Gat menegaskan, kasur pasien yang tidak dilapisi seprai berisiko buruk bagi kesehatan.

Hal itu karena hampir semua orang berkeringat saat tidur, dan seprai melindungi kasur agar tidak bersentuhan dengan keringat serta terkena kotoran, tungau, dan debu.

Kasur rata-rata memiliki usia sekitar 10 tahun. Idealnya kita mesti mengganti kasur tersebut setelah mengalami perubahan bentuk atau sudah tidak lagi nyaman digunakan.

Tidur di atas kasur tanpa seprai adalah salah satu cara yang bisa memperpendek umur penggunaan kasur.

‘’Sesuai monitoring yang dilakukan di RS Pratama Sebuku, Anggota DPRD ingin menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan fasilitas untuk pasien rawat inap disana,’’ kata dia.

Gat kembali menegaskan, sektor kesehatan juga tetap menjadi hal yang paling penting.

Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan tetap terus konsisten dalam hal penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

‘’Serta mengupayakan sarana dan prasarana pendukung kesehatan, dan juga sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga medis yang memadai sehingga adanya jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Nunukan,’’ tuntasnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version