Laporan Reporter Radio STI (S Priyadi)
Tanjung Selor, KN — Alarm berbunyi di arena fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, DPRD Kaltara menemukan fakta mengejutkan: Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat untuk Kaltara diproyeksikan anjlok hingga Rp672 miliar.
Kondisi kritis ini memaksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi II DPRD Kaltara memutar otak. Namun, Komisi II DPRD Kaltara mengambil sikap tegas: komisi tidak akan membiarkan program yang langsung menyentuh rakyat menjadi korban pemotongan anggaran besar-besaran ini.
Tekanan Fiskal, Rp672 Miliar Hilang dari Anggaran Kaltara
Pemerintah Provinsi Kaltara dipastikan mengalami tekanan fiskal berat. Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025, total TKD untuk Kaltara pada 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp1,248 triliun. Angka ini turun tajam dari alokasi 2025 yang mencapai Rp1,920 triliun.
Secara total, Kaltara kehilangan Rp672,17 miliar dari alokasi tahun sebelumnya, sebuah tantangan fiskal masif yang harus dihadapi.
Penurunan paling tajam menghantam dua pos kunci yang merupakan tulang punggung belanja rutin daerah. Rincian perubahan alokasi TKD:
Pos Anggaran | Alokasi 2025 (Rp) | Proyeksi 2026 (Rp) | Penurunan/Kenaikan |
Dana Bagi Hasil (DBH) | 556,5 Miliar | 219,7 Miliar | Rp336,8 Miliar |
Dana Alokasi Umum (DAU) | 1,18 Triliun | 838,6 Miliar | Rp345,0 Miliar |
DAK Fisik | 51,3 Miliar | 50,4 Miliar | Rp962 Juta |
DAK Non-Fisik | 128,7 Miliar | 139,3 Miliar | Rp10,6 Miliar |
Total TKD | 1,92 Triliun | 1,24 Triliun | Rp672,17 Miliar |
Penurunan terbesar dan paling berdampak terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU), yang anjlok hingga Rp345 miliar, dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang tergerus Rp336,8 miliar.
“Penurunan ini mengharuskan kita memberi perhatian serius dalam penyusunan program tahun 2026,” ujar Muhammad Nasir, Anggota Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kaltara, saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (16/10).
Komisi II Bertarung di Ruang Fiskal yang Menyempit
Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kaltara bergerak cepat menyikapi tekanan anggaran ini. Sejak 9 hingga 11 Oktober 2025, mereka menggelar maraton rapat kerja bersama seluruh mitra OPD, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Disperindagkop & UMKM.
Fokus utama pembahasan Komisi II hanyalah satu, yakni, memastikan setiap usulan program di tengah keterbatasan dana benar-benar prioritas dan berpihak kepada rakyat.
“Di ruang fiskal yang menyempit, kami meminta OPD menajamkan skala prioritas. Program yang langsung menyentuh masyarakat harus kita utamakan. Anggaran harus efisien, manfaatnya harus maksimal,” tegas Nasir, juru bicara Komisi II.
Selanjutnya, rangkaian pembahasan anggaran berlanjut ke tahap Banggar pada 13–14 Oktober, di mana Komisi II menyampaikan hasil telaahnya. Proses pembahasan yang ketat ini bertujuan menyaring program-program yang tidak vital, demi menyelamatkan core program kerakyatan.
Janji Pengawasan Keras Demi APBD yang Efektif
Puncaknya, Banggar DPRD bertemu TAPD pada Rabu (15/10) untuk finalisasi KUA-PPAS 2026. Di sana, Muhammad Nasir menegaskan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi.
Pengawasan ketat ini memiliki tujuan tunggal, yaitu memastikan DPRD mengawal setiap rupiah sisa APBD 2026 agar benar-benar efektif dan efisien, tanpa mengorbankan program dasar.
“Kami tidak ingin ada anggaran yang mubazir. Setiap program harus memiliki dampak nyata,” tutup Nasir.
Dengan demikian, bola kini berada di tangan TAPD dan OPD Kaltara. Tantangan terbesar mereka adalah membuktikan bahwa janji “Anggaran efisien, manfaat maksimal” dapat terealisasi. Ini menjadi pertarungan penting untuk menyeimbangkan pembangunan dengan ancaman defisit terbesar yang membayangi Kaltara.