Site icon Kabar Nunukan

DLH Belum Memiliki Solusi Penanggulangan Sampah Botol Plastik Bekas Pelampung Rumput Laut

NUNUKAN – Banyaknya limbah yang dihasilkan dari bekas pelampung rumput laut, di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi kekhawatiran dan mengancam eksistensi biota laut.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, Irfan mengakui, Pemerintah Daerah belum memiliki solusi untuk penanggulangan limbah dimaksud.

‘’Kita butuh sarana prasarana, di darat saja kami banyak kendala dan masalahnya cukup komplek. Di laut kami belum bisa menanganinya. Kalau ada ke arah situ, tentu ada perahu, jaring dan fasilitas lainnya,’’ ujar Irfan, Jumat (19/8).

Menurut Irfan, sampah yang dihasilkan dari botol bekas pelampung rumput laut banyak tersebar di wilayah pesisir.

‘’Kami berharap ada kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di tempatnya, dan turut menjaga lingkungan,’’ lanjutnya.

Sejauh ini, pihaknya sedang merumuskan formula untuk penanggulangan sampah di pesisir/di laut.

Dia menyebut, untuk tahun 2022 ini, ada insentif pengurangan sampah Rp. 1,2 Miliar yang dialokasikan, dan sebagian besar terserap di sarana dan prasarana.

‘’Kita akan turun lapangan, melibatkan para pemulung dan pengelola bank sampah, bagaimana solusi pengurangan sampah di laut. Kita akan terus lakukan sosialisasi dan edukasi,’’ kata Irfan. (Dzulviqor)

Exit mobile version