NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau Malaysia memfasilitasi pemulangan mandiri 50 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara, Kamis (22/7/2021).
Mereka yang dipulangkan adalah Pekerja Migran Indonesia yang kontraknya telah berakhir dan WNI pelawat.
‘’Mereka diberangkatkan menggunakan KM. Nunukan Ekspres yang didatangkan khusus untuk membawa mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan,’’ ujar Bagian Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KRI Tawau Malaysia Emir Faisal, melalui pesan tertulis.
Emir menegaskan pemulangan tersebut menerapkan standar kesehatan yang ketat.
Setibanya di Nunukan, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan uji PCR dan selanjutnya mengarahkan mereka untuk karantina mandiri di rusunawa.
‘’Para WNI ini belum memeriksakan PCR di Malaysia, katanya biayanya mahal. Kalau dirupiahkan sekitar 1 juta Rupiah,’’ kata Kepala KKP Nunukan dr. Bahrullah.
Sembari menunggu hasil uji PCR yang dikirim ke Kota Tarakan, para WNI akan menjalani karantina selama delapan hari.
Bagi yang hasilnya negatif akan diberikan suntikan vaksin sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Sementara bagi yang positif, akan dilanjutkan dan pemulangan terhadap mereka ditunda.
Sejak penerapan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia pada Maret 2020 lalu, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.142 orang WNI.
Jumlah tersebut diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia. (Dzulviqor)