NUNUKAN – Sebuah truk berwarna merah dengan lis kuning, melindas empat unit sepeda motor di tanjakan Pasar Pagi Nunukan, Rabu (26/10/2022) siang.
Akibatnya, empat motor tersebut mengalami kerusakan lumayan parah, dan pemilik menuntut ganti rugi.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP. Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan, mobil truk tersebut dalam kondisi kurang baik, sehingga tidak mampu melaju di tanjakan.
‘’Selain kelebihan muatan, kondisi mesinnya kurang baik. Sudah saya sampaikan kalau tidak kuat jangan dipaksa,’’ ujarnya, Rabu (26/10).
Mengantisipasi kericuhan di lokasi, sopir truk dan para pemilik sepeda motor dimediasi di Mako Polsek Nunukan.
Hasilnya, sopir truk menyatakan bertanggung jawab penuh untuk mengganti semua kerusakan dalam kecelakaan tersebut.
‘’Kita buatkan pernyataan untuk kesediaan ganti rugi. Kami juga warning ke agen berasnya, supaya lebih memperhatikan kondisi mobil dan memperkirakan jumlah muatan,’’ katanya lagi.
Dengan adanya perdamaian antara pelaku dan para korban, mobil beserta muatan dipersilahkan melanjutkan aktivitas.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian hanya pada kerusakan empat unit sepeda motor yang terparkir di tempat terjadinya kecelakaan. (Dzulviqor).