NUNUKAN – Personel Kepolisian Sektor Nunukan Kalimantan Utara melakukan tindakan tegas membongkar bangunan semi permanen yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam, di Jalan Cut Nyak Dien gang Kampung Pisang RT 14 Nunukan Barat, Selasa 19/10/2021, sekira pukul 12.30 WITA.
‘’Kita dapatkan informasi dari masyarakat, kita langsung terjunkan personel untuk melakukan pembongkaran,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, IPTU. Ridwan Supangat.
Menurut Supangat, selain menjadi arena sabung ayam, diduga kuat permainan dadu dan jenis judi lainnya dilakukan ditempat tersebut.
‘’Pembongkaran dipimpin Waka Polsek Iptu Ardiansyah serta didampingi oleh ketua RT. 14 bersama masyarakat setempat, kami bakar arena judi sabung ayam tersebut,’’ kata Supangat.
Supangat juga menyatakan apresiasinya terhadap warga yang sudah turut andil dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada Polisi.
Polisi berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk perjudian, bahkan jika memungkinkan melanjutkan proses penyidikan sampai ada status hukum yang tetap sebagai konsekuensi yang harus ditanggung para pelaku judi.
Untuk memaksimalkan peran ini, Polisi berharap peran serta masyarakat untuk peduli dan mau melaporkan jika mendapati adanya perjudian.
Pihaknya juga bakal intens melakukan upaya-upaya pencegahan perjudian atau segala bentuk penyakit masyarakat lainnya.
‘’Peran jajaran Polsek untuk menggelar patroli rutin harus senantiasa dilakukan, mari bersama-sama menciptakan rasa aman, tentram dan sehat,’’ kata Supangat. (Dzulviqor)