NUNUKAN, KN – Sektor transportasi laut Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diterpa masalah serius. Anggota DPRD setempat, Mansur Rincing, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan. Ia menuding Dishub melakukan pembiaran administrasi yang membuat status puluhan dermaga rakyat Nunukan menjadi ‘mengambang’.
Mansur memaparkan, dari 31 dermaga rakyat yang tersebar di perbatasan RI-Malaysia tersebut, mayoritas tidak memiliki kejelasan status kepemilikan maupun perizinan operasional yang sah. Ironisnya, kondisi ini terjadi pada dermaga tradisional dan juga pelabuhan yang Pemda klaim kelola.
“Ada 31 dermaga rakyat di Nunukan. Status kepemilikan dan operasionalnya tidak jelas,” tegas Mansur, Selasa (14/10/2025).
Dermaga Vital Dikelola Tanpa Izin Resmi
Data menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini. Sejumlah dermaga vital, seperti Jamaker, Inhutani, dan bahkan Pelabuhan Speedboat Liem Hie Djung, nihil status kepemilikan. Mansur menambahkan, Dishub Kalimantan Utara (Kaltara) hanya mencantumkan pengelolaannya tanpa kejelasan hukum aset yang pasti.
Kondisi serupa terjadi pada fasilitas penting lain. Contohnya, PLBL Tanah Merah tidak memiliki status kepemilikan. Lalu, Dermaga Sebakis dan Dermaga Kanduangan tidak mengantongi izin operasi. “Bisa disimpulkan, hampir semua dermaga rakyat di Nunukan mengalami hal serupa,” ujarnya.
Mansur lantas mempertanyakan kinerja Dishub. Mengapa, di usia Kabupaten Nunukan yang ke-26 tahun, masalah kepelabuhanan rakyat ini masih terjerat carut marut administrasi berkepanjangan?
Administrasi Pelabuhan Ibarat ‘KTP’, Jaminan Keselamatan Warga
Politisi ini membandingkan kelengkapan administrasi pelabuhan layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI.
“Administrasi itu jelas fungsinya. Itu semacam KTP. Orang tak punya KTP, tentu tak bisa memproses keperluan administrasi. Begitu juga pelabuhan,” urainya.
Ia menilai, kekacauan ini bukan sekadar masalah birokrasi. Melainkan, menyangkut keamanan, kenyamanan, dan jaminan keselamatan bagi masyarakat. Dampaknya meluas hingga ke urusan retribusi dan asuransi.
“Ini masalah keamanan dan keselamatan masyarakat. Kalau administrasinya gak beres, maka Pemkab Nunukan harus melakukan evaluasi total atas kinerja Dishub,” tegas Mansur.
Reformasi Kepelabuhanan Harus Dimulai Sekarang
Carut marut ini menjadi sorotan tajam menjelang wacana penutupan dermaga ilegal. Mansur menilai, Pemkab akan kehilangan dasar moral jika kebijakan tersebut mereka paksakan.
“Kalau pemerintah saja mengelola asetnya kacau, lalu apa dasar kita menutup dermaga ilegal? Itu bukan menyelesaikan masalah, justru bikin runyam,” katanya.
Mansur mendesak Dishub Nunukan segera menyusun data rinci administrasi. Ia meminta, Dishub harus segera melaporkan data tersebut ke DPRD untuk mencari solusi.
“Jangan sampai ada kecelakaan, lantas melempar batu sembunyi tangan. Saya benar-benar mempertanyakan kinerja Dishub Nunukan,” lanjutnya.
Terakhir, Mansur mengingatkan, Dishub tidak perlu fokus pada program baru jika masalah pokok belum tuntas. Ia mendesak Pemkab melakukan reformasi total di bidang kepelabuhanan, termasuk mendorong adanya dermaga Tujuan Khusus (TUKS) demi menggerakkan ekonomi. (Dzulviqor)

