Site icon Kabar Nunukan

31 Dermaga Rakyat Nunukan ‘Ilegal’, Dishub Akui Belum Ada yang Mendaftar Inaportnet

NUNUKAN, KN – Sebanyak 31 dermaga rakyat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dipastikan masih ilegal karena belum memiliki izin operasional resmi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, Muhammad Amin, mengakui, tidak satu pun dermaga tersebut tercatat dalam sistem layanan kepelabuhanan terpadu, Inaportnet.

Akibatnya, keterlambatan administrasi ini menuai kritik keras dari DPRD, yang menuding Dishub membiarkan masalah keselamatan publik.

Dishub Ungkap Hambatan Administrasi Menuju Inaportnet

Inaportnet merupakan aplikasi yang Ditjen Perhubungan Laut kelola. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing layanan pelabuhan, sekaligus memangkas biaya logistik dan mempersingkat waktu layanan.

“Kita sedang menginventarisasi status kepelabuhanan. Tujuannya, untuk kita lengkapi dan segera kita ajukan ke Dirjen Perhubungan Laut,” ujar Muhammad Amin, Kamis (16/10/2025).

Amin menjelaskan, permasalahan belum lengkapnya administrasi ini memiliki sejarah panjang. Sebab, dahulu mayoritas pelabuhan masyarakat lokal kelola secara swadaya, bahkan sejak Nunukan masih masuk wilayah Kabupaten Bulungan.

Melalui Perbup 2015, Pemda Nunukan akhirnya memutuskan mengambil alih 31 dermaga rakyat untuk mengelolanya demi kepentingan publik. Namun demikian, proses legalisasi terhambat regulasi dan kewenangan yang berpindah-pindah.

“Ada banyak persyaratan yang harus kita penuhi untuk melengkapi berkas administrasi menuju izin operasional,” urainya. Persyaratan itu mencakup penetapan lokasi, Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), hingga kajian Amdal.

Perubahan Regulasi dan Target 2027

Proses inventarisasi dokumen pelabuhan Nunukan kemudian terkendala perubahan regulasi kewenangan. Kewenangan sempat beralih dari Pemerintah Kabupaten ke BPTD, lalu kemudian menyerahkannya kepada KSOP.

“Sejauh ini, kita sudah membuat FS untuk enam dermaga,” kata Amin.

Selanjutnya, Dishub Nunukan bersama KSOP berencana menghadap Dirjen. Mereka akan menjadikan enam dermaga ini sebagai percontohan untuk mempercepat penyelesaian administrasi pelabuhan lainnya.

“Memang kita terlambat, tapi itu lebih baik dari pada tidak sama sekali,” tegasnya. Maka, “Target kita, 2027 semua pelabuhan sudah lengkap secara administrasi,” tutupnya. (Dzulviqor)

Baca Juga : Anggota DPRD Sorot 31 Dermaga Rakyat Nunukan Carut Marut, Kinerja Dishub Dipertanyakan

 

Exit mobile version