NUNUKAN, KN – Kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, perbatasan RI–Malaysia, telah menciptakan fenomena unik berjuluk ‘UUD’ atau Ujung-Ujung Damkar. Permintaan bantuan meluas dari memadamkan api hingga mengatasi masalah asmara dan gangguan supranatural.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, Wahyudi Kawariyin, menuturkan, masyarakat melimpahkan segala urusan pertolongan kepada Damkar, karena Damkar selalu siaga 24 jam.
Super Hero Segala Urusan, Dari Resleting Macet hingga Putus Cinta
Wahyudi menjelaskan, layanan Damkar kini mencakup hal remeh-temeh hingga masalah sosial. Masyarakat meminta bantuan Damkar untuk melepas cincin yang kekecilan, menyelamatkan kucing yang terjebak di ketinggian, hingga menurunkan bendera yang tersangkut saat dikibarkan. Bahkan, masyarakat melaporkan urusan rumah tangga (KDRT), masalah asmara, hingga permintaan gadis muda yang merayakan ulang tahun tanpa pacar kepada Damkar.
“Damkar sekarang tak hanya menyiram api. Kami sudah menangani beragam urusan. Kita tetap layani sesuai mau mereka,” ujarnya, ditemui Rabu (26/11/2025).
Tren laporan masyarakat meningkat signifikan sejak tiga tahun terakhir, melonjak dari 200-an laporan menjadi 450 di periode Januari–November 2025. Dari total tersebut, laporan terendah justru merupakan peristiwa kebakaran. Laporan keberadaan ular dan sarang lebah di rumah warga mendominasi.
Tantangan Non-Kebakaran, Buaya dan Jin
Dengan tingginya kepercayaan publik, Damkar merasa butuh pelatihan intensif untuk mendukung kinerja SDM dalam mengatasi segala masalah, termasuk masalah supranatural.
“Bahkan kita menyiapkan SDM untuk mengusir jin. Itu untuk jaga-jaga karena di daerah lain juga terdapat kejadian begitu,” kata Wahyudi.
Menurutnya, banyak masyarakat merasa diganggu jin atau rumahnya tidak nyaman akibat gangguan makhluk halus. Ia menjelaskan, arti mengusir jin berkaitan erat dengan ilmu religi atau kebijakan lokal.
Saking percayanya masyarakat, banyak permintaan agar Damkar mengatasi habitat buaya yang berdekatan dengan pemukiman warga. Wahyudi menegaskan, Damkar hanya akan meminimalisasi gangguan buaya jika buaya naik ke darat. “Kalau di habitatnya, urusannya Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” katanya.
Pemberdayaan Relawan dan Kebutuhan Insentif
Saat ini, Disdamkar baru memiliki 11 pos pemadam dari 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan. 10 kecamatan lainnya belum memiliki pos karena kondisi geografis dan jarak tempuh.
Mengatasi hal itu, Disdamkar memberdayakan Relawan Kebakaran (Renkar). Mereka menjadi kaki tangan Damkar di pelosok dan mempermudah jangkauan saat terjadi kebakaran.
“Sayangnya, kami tidak bisa memberikan insentif untuk mereka secara rutin. Kita mengusulkan agar menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) supaya kebutuhan mereka tercover. Relawan butuh apresiasi sebagai penyemangat,” tutup Wahyudi. (Dzulviqor)

