NUNUKAN – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Nunukan, Kalimantan Utara, memasuki perbatasan darat Sebatik Malaysia, untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Untuk diketahui, Pulau Sebatik terbagi menjadi dua wilayah. Bagian utara merupakan kawasan Malaysia, sedangkan bagian selatan, adalah wilayah kedaulatan NKRI.
Divisi tekhnis penyelenggara KPU Nunukan, Abdul Rahman, mengatakan, coklit di kawasan perbatasan Malaysia, menjadi agenda rutin lima tahunan, sehingga kebiasaan tersebut, sudah dimaklumi oleh otoritas Malaysia.
‘’Kita tidak perlu ada izin dengan pihak aparat sebelah (Malaysia). Karena masuknya Pantarlih ke wilayah perbatasan Malaysia sudah rutin. Kebiasaan tersebut dimaklumi oleh mereka, tidak dipersulit juga,’’ ujarnya, Selasa (25/6/2024) kemarin.
Sedikitnya ada 148 kepala keluarga (KK) menjadi sasaran coklit perdana di RT. 02, Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Pantarlih mencatat, ada sekitar 468 DPT di wilayah ini, termasuk 8 pemilih di daerah Bergosong yang berjarak sekitar 1 jam perjalanan menggunakan sepeda motor, dari kawasan tersebut.
‘’Partisipasi pemilih di perbatasan RI – Malaysia ini luar biasa di Pemilu Presiden 2024 kemarin. KPU menargetkan 80 persen untuk partisipasi mereka di Pilkada Nunukan tahun ini,’’ kata Rahman.
Untuk mencapai target tersebut, KPU bersama Pantarlih, juga PPK dari Bawaslu Nunukan, bersilaturahmi langsung ke Ketua RT 02 Desa Aji Kuning, Sebatik, Malaysia.
‘’Jadi meski mereka tinggal di Malaysia, WNI kita tidak lupa kewajiban dan haknya, khususnya untuk datang mencoblos di TPS saat Pemilu,’’ sebutnya.
Lanjutnya, tahapan coklit Pilkada Nunukan 2024, ditandai dengan penempelan stiker di rumah ketua RT. 02 Desa Aji Kuning, Sebatik.
Adapun tahapan coklit, dimulai pada 24 Juni 2024 dan akan berakhir 24 Juli 2024 mendatang.
Tak perlu paspor
Tradisi, adat istiadat, serta hubungan sosial yang terjalin antar warga perbatasan, juga menjadi alasan, WNI diberi kemudahan oleh Pemerintah Malaysia, untuk menyalurkan hak suaranya.
Padahal, ratusan WNI yang tinggal di sempadan RI – Malaysia, biasanya akan mengantarkan anak anaknya menggunakan speed boat di pagi buta untuk bersekolah disana.
WNI di perbatasan, hanya masuk Indonesia melalui perbatasan Pulau Sebatik, untuk berbelanja, menghadiri undangan pesta keluarga, HUT RI, ataupun kompetisi olahraga untuk menjalin kekeluargaan di tapal batas Negara.
‘’Mereka tidak perlu paspor untuk keluar masuk perbatasan RI – Malaysia. Mereka mengantongi surat izin perusahaan, dan sudah lazim terjadi untuk lokasi perbatasan darat Pulau Sebatik,’’ tutur Ketua PPK Sebatik Tengah, Asdar.
Lanjut Asdar, paspor baru dibutuhkan saat WNI akan masuk wilayah perkotaan Malaysia, seperti wilayah Tawau, dan sekitarnya.
‘’Kalau di perbatasan daratnya, kita semua keluarga. Tradisi sudah lama dan turun temurun, jadi tidak pernah ada pertanyaan terkait paspor. Itu juga yang memudahkan tugas kami mencoklit WNI yang tinggal di RT 02 Desa Aji Kuning, Sebatik,’’ kata Asdar. (Dzulviqor)
