NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, membukukan tiga pecandu narkoba yang dirawat inap, atau menjalani rehabilitasi.
Ketiganya, mengalami kecanduan parah, dengan sejumlah sebab. Ada yang awalnya dicekoki temang nongkrong sampai kecanduan.
Dan ada juga yang mengalami ketidakstabilan emosi, sampai menghancurkan barang-barang di dalam rumahnya, ketika rasa ingin barang haram tersebut datang mendera.
‘’Mereka menjalani rehabilitasi di Samarinda, dan Makasar,’’ ujar Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, Selasa (22/8/2023).
Data BNNK Nunukan, pasien pertama berasal dari Nunukan, dan mengalami gangguan emosi akibat kecanduannya terhadap sabu-sabu.
Pasien ini, selalu gelisah dan emosinya tak stabil setiap kali rasa candunya datang. Iapun tak mampu menahan diri, dan melampiaskannya dengan cara menghancurkan perabotan rumahnya. Pasien ini, dikirim ke Samarinda pada Juni 2023.
Pasien kedua, berasal dari Pulau Sebatik. Bermula dari pergaulan yang tidak sehat. Ia kerap nongkrong dengan para pemuda pemakai narkoba, sampai pada suatu hari, ia dicekoki narkoba.
Akibatnya, ia kecanduan dan selalu mencari-cari barang terlarang tersebut. Ia dikirim ke Makassar oleh keluarganya, untuk menjalani rehabilitasi pecandu.
Dan pasien ketiga, berasal dari Nunukan. Sama dengan pasien pertama, ia mengalami gangguan psikologi yang mengakibatkan emosinya tinggi.
Setelah menjual barang barang berharga di rumahnya, ia selalu mencoba melampiaskan rasa kecanduannya dengan memecahkan dan melempar barang apapun di rumahnya.
Iapun didampingi keluarganya untuk rehabilitasi di Kota Samarinda.
‘’Mereka datang volunteer dan kita lakukan asesmen untuk rekomendasi pemberangkatan rehabilitasi pecandu. Keluarga mereka sangat support demi kesembuhan. Dan itulah yang seharusnya dilakukan oleh keluarga,’’ kata Anton.
Ada sejumlah catatan yang perlu digaris bawahi dalam kasus ini, dimana peran dan dukungan keluarga, menjadi faktor penting terhadap semangat untuk pulih.
Keluarga pecandu, seyogyanya menunjukkan kepedulian dan perhatian ekstra bagi kerabatnya yang terjerumus narkoba.
Bukan justru menjauhkan diri, dengan alasan kehormatan keluarga dan menyingkirkan aib.
‘’Kehormatan keluarga yang sesungguhnya, adalah kepedulian dan sama-sama menanggung derita sebagai satu keturunan dan pemilik darah yang sama. Bukan mengasingkan anggota keluarganya karena alasan malu mendengar omongan orang,’’ kata dia.
Anton, mengimbau bagi mereka yang memiliki anggota keluarga pecandu narkoba, agar tidak takut melapor dan memberitahukan ke petugas BNNK Nunukan.
Tidak perlu takut akan mendapat konsekuensi hukum, karena menyembuhkan pecandu narkoba, menjadi salah satu prioritas BNNK.
Di wilayah perbatasan Negara seperti Kabupaten Nunukan, nihilnya panti rehabilitasi pecandu, sangat disayangkan.
Terlebih, Nunukan adalah jalur narkoba dengan tingkat peredaran cukup tinggi.
‘’Panti rehabilitasi menjadi perkara urgen. Semoga Pemerintah Daerah bisa merealisasikan kebutuhan ini, agar para pecandu mendapatkan pemulihan, tidak selalu dijerat pidana dan dipenjara,’’ harapnya. (Dzulviqor)