NUNUKAN – Sejumlah cerita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Malaysia akibat kebijakan lockdown otoritas setempat dalam menanggulangi penyebaran wabah covid-19 cukup beragam.
Ada yang umum, seperti memiliki majikan baik sehingga ingin kembali lagi menjalin kontrak kerja saat dibolehkan masuk Malaysia lagi nanti, ada juga yang menggelitik seperti cerita Novi Malloto (27).
Wanita asal Tana Toraja Sulawesi Selatan ini, menceritakan kejenuhannya saat terjebak lockdown di Malaysia.
‘’Niat masuk Malaysia jalan-jalan, melihat-lihat kota malah ndak bisa. Yang dilihat wajah suami saja hari-hari, itulah pulang kampung bawa anak saya,’’ tuturnya berkelakar, Rabu (5/5/2021).
Terjebak Lockdown saat jalan jalan ke Malaysia.
Novi masuk Malaysia pada 4 Maret 2020. Saat itu ia sedang hamil muda dan meminta suaminya yang bekerja sebagai instalatir listrik di Kota Kinabalu untuk mengajaknya berkeliling kota Malaysia.
Sayangnya, begitu sampai di Kota Kinabalu dan belum sempat berjalan-jalan, kerajaan mengeluarkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP). Kebijakan tersebut membatasi seluruh aktifitas warga Malaysia dan melarang mereka saling berinteraksi di luar rumah.
‘’Jadi di rumah saja kerjanya sama suami. Berdua terus saja, sampai melahirkan disana jadinya,’’ lanjut Novi.
Kondisi Kota Kinabalu yang lockdown, dan suami yang menganggur, membuat Novi memilih melahirkan dengan cara tradisional.
Ia memanggil jasa dukun bayi dan akhirnya, sosok bayi mungil laki-laki lahir di bulan September 2020.
Jagoan kecilnya ia beri nama Yehezkiel Marthen Kamendo.
‘’Bayiku anak Toraja kelahiran Malaysia. Mau saya bawa pulang kampung untuk dibesarkan dengan cara Toraja,’’ imbuhnya.
Novi yang hobi travelling merasakan sangat jenuh dengan lamanya waktu lockdown. Ia selalu mengikuti pendaftaran pemulangan khusus yang diinisiasi oleh Konsulat RI dan ingin segera pulang kampung.
Untuk mengiikuti program pemulangan WNI stranded tentu bukan hal mudah apalagi Novi sudah memiliki bayi.
Ia harus membuatkan akte lahir di kantor pencatatan sipil Malaysia selama 2 bulan. Ia juga harus membuat surat perjalanan laksana paspor, baru mendaftarkan diri ikut program khusus pemulangan ke kedutaan RI disana.
‘’Ndak ada sudah minat ke Malaysia. kapok karena niat awal jalan-jalan malah macam dipenjara. Cuman mending karena sama suami, setidaknya meski pulang gak bawa uang, bawa anak bolehlah,’’ katanya sambil tertawa.
Novi akhirnya bisa kembali ke tanah air bersama 103 WNI stranded yang dipulangkan secara khusus melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada 30 April 2021.
Ia dijadwalkan pulang kampung pada 5 Mei 2021. Waktu terakhir bagi moda transportasi angkutan penumpang sebelum berlaku larangan mudik 6 Mei 2021. (Dzulviqor)