Tiga Pengusaha Berebut Kursi Ketua Kadin Kaltara

Musprov KADIN Kaltara 2026

TANJUNG SELOR, KN – Panitia pendaftaran Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2031 resmi menutup masa penjaringan. Sejak 1 hingga 15 Mei 2026, panitia membuka posko pendaftaran di Sekretariat Kadin Kaltara, Jalan Gapensi, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

​Hingga menit terakhir, tiga pengusaha lokal resmi menyerahkan berkas pencalonan mereka. Ketua Panitia Pendaftaran Calon Ketua Kadin Kaltara, Nurul Huda, mengonfirmasi data tersebut.

​‘’Ada tiga nama pendaftar Calon ketua KADIN Kaltara, masing masing, Syarifudin, Efendy Gunardi dan Syamsul Bahri,’’ ujar Nurul Huda melalui pesan tertulis, Jumat (15/5/2026).

​Syarifuddin mengawali persaingan dengan mengembalikan formulir pendaftaran pada Selasa (12/5/2026). Kemudian, dua rivalnya menyusul pada hari terakhir penutupan.

​Kedua penantang ini membawa pengalaman besar di internal organisasi. Effendy Gunardi saat ini memimpin Kadin Kota Tarakan. Sementara itu, Syamsul Bahri menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Kadin Provinsi Kaltara.

​Panitia Terapkan Syarat Ketat

​Nurul Huda kembali mengingatkan seluruh kandidat mengenai kriteria wajib untuk memimpin organisasi. Para calon ketua harus memenuhi tiga syarat utama:

  • ​Berstatus pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • ​Melengkapi seluruh dokumen administrasi seperti surat sehat dan berkas lainnya.
  • ​Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku.

​Panitia segera melanjutkan tahapan kerja setelah menerima berkas para calon.

​”Selanjutnya kita agendakan verifikasi, asistensi dan penetapan ketua umum,” imbuh Nurul.

​Sinergi Ekonomi di Bumi Benuanta

​Publik menaruh harapan besar pada nakhoda baru Kadin Kaltara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 membentuk Kadin sebagai satu-satunya wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia. Pemerintah juga menempatkan organisasi ini sebagai mitra strategis dalam bidang perekonomian.

​Kadin menjalankan fungsi utama menghubungkan kepentingan dunia usaha dengan kebijakan pemerintah. Lewat peran aktif ini, Kadin memacu pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta memperkuat kolaborasi sektor swasta. (Dzulviqor)

Loading

error: