Connect with us

Hi, what are you looking for?

Lainnya

Bukber Dengan Insan Pers, Bawaslu Nunukan Tekankan Pentingnya Peran Media Dalam Mengawal Kasus Politik

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar gathering media dengan agenda buka puasa bersama insan pers, di kafe History, Jalan Arif Rahman Hakim, Nunukan Timur, Senin (1/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, memyatakan terima kasih kepada para wartawan yang terus mengawal dan membantu pengawasan, sehingga memudahkan tugas Bawaslu dalam penyelesaian pelqmggaran pemilu.

‘’Terimakasih atas dukungan para awak media, khususnya terhadap pengawasan pelanggaran pemilu yang kita proses,’’ ujarnya.

Yusran berharap, sinergitas yang sudah terjalin apik ini, bisa terus berlanjut. Bawaslu Nunukan merasa sangat terbantu dengan pemberitaan yang massif ketika terjadi indikasi pelanggaran pemilu.

Harus diakui, dengan peran aktif jurnalis, kasus kasus yang ditangani Bawaslu, tidak akan selancar dan semudah yang telah terjadi.

‘’Kita tak bisa membantah fakta bahwa tanpa peran pers, kasus kasus pelanggaran, terutama kasus money politik, tak akan selancar ini,’’ jelasnya.

Anggapan tersebut, juga menjadi bukti dimana mindset kita ketika menemukan perkara dugaan pelanggaran, biasanya paham yang dianut untuk proses hukum adalah ‘no viral no justice’.

Sehingga, peran media massa menjadi dominan untuk mengedukasi masyarakat, sekalian warning bagi oknum oknum yang masih mau melakukan pelanggaran demi upah yang nantinya berujung sengsara.

‘’Media juga menjadi sarana kontrol kinerja kami. Ketika dikontrol dan diawasi, tentu semua pihak tidak berani main main. Dan sekali lagi saya katakan, ketika media tidak terlibat, urusan tidak bisa lancar,’’ katanya lagi.

Ia mencontohkan, kasus pidana pemilu terbaru yang jatuh vonis, adalah kasus politik uang yang melibatkan ketua RT di Binusan, Syahran (62).

Meski Syahran yang merupakan pelaku kabur, peradilan tetap bisa digelar dengan in absentia.

Baca Juga:  Polres Nunukan, Musnahkan 48 Kilogram Sabu

‘’Jadi kasus Syahran sangat mengedukasi masyarakat. Jangan tergiur ketika ada yang menyuruh membagikan uang untuk tujuan memilih calon tertentu. Biar nantinya kabur, ketika vonis penjara dijatuhkan hakim, sampai kapanpun dia akan dikejar dan dieksekusi,’’ kata Yusran.

Yusran juga meminta awak media tidak segan untuk menegur ataupun memberi saran dan masukan membangun dalam proses kinerja Bawaslu ke depan.

Dukungan dan peran media, akan terus menjadi penting, apalagi tidak lama lagi akan kembali digelar Pilkada tingkat Kabupaten dan Provinsi.

‘’Dan selain para insan pers, kami sangat berterimakasih dan apresiasi kepada para APH di Nunukan. Kepada Polisi dan Jaksa, yang sangat membantu proses penegakan hukum bagi para pelanggar aturan pemilu,’’ pungkasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...