Site icon Kabar Nunukan

Bolak Balik Keluar Masuk Penjara, Residivis ini Kembali Mencuri Meski Sedang Jalani Perawatan di RSUD Nunukan

NUNUKAN – Residivis kasus pencurian berinisial JU (37) warga jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, berulah lagi. Kali ini dia beraksi di ruang perawatan Cempaka, RSUD Nunukan, saat sedang menjalani perawatan di tempat tersebut.

Pelaku berhasil menggasak dua unit handphone serta uang tunai senilai Rp. 1,5 juta, milik keluarga pasien lain.

‘’Sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku mengambil tas korban berisi barang dengan nilai total Rp 5,1 juta,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu. Sony Dwi Hermawan, Minggu (12/2/2023).

Saat kejadian, korban sedang tertidur lantaran merasa lelah menjaga ibunya yang sedang terbaring sakit

Saat terbangun, korban baru sadar tas miliknya sudah hilang. Dan segera melaporkannya ke Polsek Nunukan.

Polisi merespons dengan melakukan penelusuran, sampai akhirnya beberapa hari kemudian mendapat informasi ada seorang laki laki yang menjual Hp dalam kondisi terkunci dan tanpa kotak di Liang Bunyu, Sebatik Barat.

‘’Informasi tersebut kami tindak lanjuti dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali berproses hukum,’’ imbuhnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan Hp Oppo a5 2020, dan Hp Nokia, serta sebuah kotak Hp.

‘’Pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUH Pidana, Juncto Pasal 480 KUHP,’ ’kata Sony. (Dzulviqor)

Exit mobile version