Site icon Kabar Nunukan

BKN Setujui 475 Formasi Guru PPPK di Nunukan, Bagaimana Mekanisme Seleksinya?

Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokong

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus melakukan koordinasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, terkait mekanisme perekrutan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk formasi guru 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokong, mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyetujui 475 tenaga guru dari 525 formasi guru yang telah diusulkan sebelumnya.

‘’Sudah ada keputusan BKN menerima 475 dari usulan 525 yang kita kirim. Tapi untuk petunjuk tekhnisnya kita masih menunggu dari Kemdikbud,’’ ujar Kaharuddin Tokkong, Kamis(20/05).

Kahar belum bisa menjelaskan detail bagaimana mekanisme test bagi 475 calon tenaga guru PPPK tersebut.

Apakah seleksi melibatkan Pemda sehingga harus menyiapkan lokasi dan perangkat untuk pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT), atau sepenuhnya dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat.

‘’Kita terus berkoordinasi dengan Kemendikbud. Kalau merujuk jadwal BKN, tanggal 31 Mei harus sudah diumumkan proses seleksi tahapan. Tanggal 1 Agustus harus selesai seleksi,’’ tambahnya.

Usulan PPPK formasi guru ini menjadi skala prioritas mengingat tidak adanya usulan CPNS di Kabupaten Nunukan pada tahun ini.

Hal ini sudah dikaji dan menjadi keputusan yang dituangkan setelah melakukan analisis jabatan menimbang kemampuan fiskal daerah yang banyak tersedot untuk penanggulangan wabah Covid-19.

‘’Jadi kita memilih yang pasti pasti saja, PPPK gaji dan tunjangan diberikan pemerintah pusat, Pemkab hanya TTP saja. Sementara formasi non guru belum jelas sumber pembiayaannya dan ditakutkan akan menjadi tanggungan dan memberatkan fiskal keuangan kita,’’ kata Kahar. (Dzulviqor)

Exit mobile version