Site icon Kabar Nunukan

Bertambah 33, Kasus COVID-19 di Nunukan Menjadi 79 Kasus

NUNUKAN – Jumlah konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Nunukan, bertambah sebanyak tiga puluh tiga kasus.

Sehingga jumlah konfirnasi positif per hari ini, Senin (14/2/2022) menjadi tujuh puluh sembilan kasus.

‘’Hari ini kita mencatat jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Nunukan sebanyak 79 kasus. Sebaran wabah di PT. MIP Sembakung, terdeteksi dari pelaku perjalanan dan menular ke sejumlah kontak erat,’’ ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Nunukan, Sabarudin.

Meski demikian, tidak ada catatan penambahan pasien di sejumlah Fasilitas Kesehatan, artinya, seluruh penularan baru, menjalani karantina mandiri dengan pengawasan tenaga medis.

Sabaruddin mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati, tidak mengendorkan kewaspadaan dalam menjalankan protokol kesehatan, khususnya penerapan 5 M.

“Yaitu, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Nunukan saat ini berada dalam zona kuning risiko penularan COVID-19.

Satgas COVID-19 Nunukan mencatat sebaran wabah yang terjadi sejak pekan pertama Februari 2022 berasal dari beberapa kluster, yakni kluster pelajar (peserta repatriasi pendidikan), kluster pelaku perjalanan, transmisi lokal, dan kluster perusahaan (PT. MIP). (Dzulviqor)

Exit mobile version