Site icon Kabar Nunukan

Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan, Kejaksaan Negeri Nunukan Bentuk Satgas Khusus

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertanahan dan Pelabuhan untuk membasmi praktik mafia tanah, serta mengawasi pemasukan negara dari sektor pajak, kepabeanan, cukai dan sumber daya alam.

Kepala Seksi Intel Kejari Nunukan, Bonar Satrio Wicaksono mengatakan, Satgas yang dibentuk bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

‘’Ini juga sekaligus menjadi impelementasi perintah Kejaksaan Agung dalam atensi khusus terhadap pembasmian praktk preman di Pelabuhan, bandara, maupun indikasi penguasaan lahan ilegal,’’ ujarnya, Senin (6/9).

Bonar menyebut, mafia tanah dan pelabuhan, adalah salah satu musuh utama para penegak hukum.

Praktek kasar dan meresahkan masyarakat tersebut, selama ini menjadi penghambat proses pembangunan. Sebab, keberadaan mereka kerap menimbulkan sengketa.

‘’Kita memiliki kewenangan dalam pengawasan, penyelidikan, penyidikan dan yustisi. Tapi dalam penindakan, kita tetap mengedepankan upaya preventif dan represif,’’ tegasnya.

Satgas khusus yang terdiri dari Satker berisikan tim gabungan antara jaksa intelijen, jaksa pidana umum, maupun jaksa pidana khusus ini, akan bekerjasama untuk mengungkap dan membongkar, serta memenjarakan para mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Sebagaimana dijelaskan Bonar, jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.

‘’Jaksa juga harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera mengantisipasi potensi terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat,’’ tutupnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version