Site icon Kabar Nunukan

Benarkah Pemerintah Malaysia Buka Jalur Pelayaran Tawau – Nunukan Pasca Setahun Tutup Akibat Lockdown?

NUNUKAN – Pasca beredarnya selebaran dengan logo Sabah Maju Jaya yang berisi izin pembenaran rentas negeri / lintas provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Sabah, dan beredar di sosial media mendapat tanggapan beragam dari warganet.

Sebagian besar netizen di sosial media berpendapat bahwa jalur pelayaran internasional rute Nunukan – Tawau akan segera beroperasi kembali setelah lebih dari satu tahun jalur ini ditutup, akibat kebijakan mengunci kawasan yang dilakukan otoritas Malaysia karena padnemi COVID-19.

Dikonfirmasi atas kabar ini, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Malaysia, Emir Faisal mengatakan, banyak yang salah memahami selebaran dimaksud.

‘’Banyak yang salah mengartikan dan salah faham. Jadi yang dimaksud adalah pergerakan antar daerah dan provinsi dalam negeri saja yang dibenarkan atau dibolehkan. Belum ada pembenaran untuk yang internasional atau luar Negara,’’ ujarnya, Selasa 19/10/2021.

Meski ada pembolehan untuk WNA masuk ke Malaysia, khususnya Negeri Sabah, otoritas setempat memberlakukan aturan sangat ketat.

Salah satu kategori WNA yang boleh masuk Sabah, adalah suami istri yang memiliki izin tetap tinggal di Malaysia.

‘’Namun karena pelabuhan Tawau masih tutup, yang boleh masuk sesuai SOP itu, dapat menggunakan pesawat udara melalui Kuala Lumpur. Tapi kalau turis atau lawatan sosial bebas visa, belum boleh,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut Emir mengatakan, pada 21 Oktober 2021, Pemerintah Malaysia akan membuka sementara pelabuhan Tawau, namun bukan untuk umum, melainkan untuk melakukan deportasi sebanyak 197 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang telah selesai menjalani proses hukumannya di Depot Imigresen Tawau (DIT).

Mempersiapkan hal tersebut, KRI Tawau tengah melakukan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) dan memberikan vaksinasi jenis Pfizer 2 dosis untuk dewasa dan 1 dosis untuk anak-anak.

Para calon deportan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dari Kaltim, Kaltara, NTT, NTB, Sulawesi juga Jawa Timur.

Emir memastikan, keseluruhan WNI/PMI yang akan dideportasi telah melalui proses verifikasi dan pendataan serta telah diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP).

‘’Berdasar SE Satgas No 14 tahun 2021, Pelabuhan Nunukan dibuka untuk WNI melakukan perjalanan ke luar negeri, namun tidak otomatis Pelabuhan Tawau dibuka. Karena sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan pelabuhan,’’ tegas Emir lagi.

Terpisah, Sub-Koordinator Perlindungan dan Penempatan UPT BP2MI Nunukan, Arbain, mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan matang dalam penanganan PMI deportan.

BP2MI bersama aparat keamanan dan Satpol PP telah berbagi tugas dan peran, termasuk menyiapkan PCR mobile dan PCR portable untuk pengecekan ulang kesehatan para PMI yang akan dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

‘’Secara umum, tidak ada yang berbeda dengan penanganan sebelumnya. Deportan tetap akan menjalani PCR dan diisolasi terpusat selama 5 x 24 jam di Rusunawa. Yang beda adalah kalau selama ini sample swab dikirim ke Tarakan atau Surabaya, kini RSUD Nunukan sudah memiliki sendiri alatnya. Hasilnya bisa cepat didapat dan penanganan lebih maksimal,’’ katanya.

Arbain mengatakan, ada lebih 1.400 WNI yang akan dipulangkan melalui pelabuhan Tunon Taka jelang akhir tahun ini.

Terdiri dari 650 pelajar repatriasi, 150 PMI repatriasi yang sudah habis masa kontrak kerjanya, dan WNI deportasi dari Kota Kinabalu sekitar 447 orang, serta dari Tawau sebanyak 197 orang.

Sama halnya dengan Emir, BP2MI Nunukan juga belum menerima adanya pemberitahuan kapan dibukanya pelabuhan Tawau untuk umum.

‘’Selama ini pelabuhan Tawau dibuka untuk pemulangan WNI saja. Belum ada kebijakan otoritas Malaysia membuka pelabuhan Tawau untuk umum sejak lockdown setahun ini,’’ kata Arbain. (Dzulviqor)

Exit mobile version