NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AN (38) warga Jalan Porsas, Kelurahan Nunukan Timur, nekat mencuri handphone milik penjaga salah satu warung bakso yang terletak di Jalan Lingkar Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat, (30/9) lalu sekira pukul 17.30 WITA.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU. Siswati mengungkapkan, korban dirugikan sekitar Rp. 4,3 juta dalam kasus ini.
‘’Hp milik korban yang hilang adalah merk Oppo A15s, warna hitam dinamis. Hilang saat ia tinggalkan untuk melaksanakan ibadah salat magrib,’’ ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Siswati menerangkan, sebelum kehilangan handphone, korban sedang melayani dua orang pembeli dengan terlebih dahulu membersihkan meja makan yang akan ditempati oleh pelanggannya.
Saat itu, korban meletakkan handphone di meja tersebut, dan lupa mengambilnya setelah meja selesai dibersihkan.
‘’Korban lalu menunaikan salat magrib. Usai salat, korban baru ingat bahwa HP miliknya tertinggal di meja, namun ia tidak mendapati keberadaan Hp tersebut. Dua pembeli yang menempati meja itu pun sudah pergi,’’ jelasnya.
Korban kemudian membuat laporan kehilangan di Polsek Nunukan, dan direspons oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan dengan melakukan penyelidikan.
Alhasil, petunjuk mengarah kepada seorang pembeli bakso. Pada 14 Oktober 2022, terduga pelaku diamankan dikediamannya, di Jalan Porsas.
Polisi juga mendapati barang bukti milik korban korban di tangan terduga pelaku.
‘’Awalnya pelaku datang ke warung dengan niat untuk membeli bakso, namun saat itu dirinya melihat HP yang tergeletak diatas meja. HP tersebut diambil dan dikuasai pelaku,’ ’imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP. (Dzulviqor).