NUNUKAN – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, tidak membuka pendaftaran CASN/CPNS tahun 2023, dan fokus untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, mengatakan, tidak dibukanya seleksi dimaksud lantaran, belanja rutin APBD Nunukan sudah hampir menyentuh angka 30 persen.
‘’Pembukaan pendaftaran CPNS/CASN kan tidak mesti/tidak wajib, dan kebijakannya dikembalikan ke daerah. Kita fokus dulu yang menggunakan APBN, kita konsentrasi ke pendaftaran PPPK,’’ ujarnya pada Selasa (10/10/2023).
Adapun untuk seleksi PPPK, Pemkab Nunukan mengusulkan 317 pendaftar, terdiri dari 212 formasi guru, 80 formasi kesehatan, dan 25 formasi tekhnis, terdiri dari Diskominfo, LP2E, bagian hukum, pertanian dan lainnya.
Surai menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam pendaftaran PPPK. Kendala jaringan internet di wilayah pelosok, diakali dengan instruksi agar peserta mendaftar di sejumlah kecamatan terdekat yang memiliki akses jaringan internet memadai.
Ia mencontohkan, pendaftar yang tinggal di Kecamatan Lumbis Ogong, diminta bergeser ke Kecamatan Lumbis, pendaftar dari Kecamatan Lumbis Hulu, bergeser ke Kecamatan Lumbis Pensiangan.
Begitu juga wilayah Krayan, pendaftar dari Kecamatan Krayan Timur dan Krayan Tengah, bisa bergeser ke Kecamatan Krayan Barat, Krayan Induk, ataupun Krayan Selatan, yang fasilitas internetnya lebih baik.
‘’Alhamdulillah, laporan yang masuk, 317 formasi ini sudah terdaftar semua, tidak ada kendala. Tinggal nanti ujian mereka di Tarakan, karena Kabupaten Nunukan, belum memiliki komputer standar BKN,’’ kata Sura’i. (Dzulviqor)
![](https://kabarnunukan.com/wp-content/uploads/2021/01/LOGO-01.png)