NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara akan melakukan penilaian keaktifan publikasi tim Humas Bawaslu di kabupaten/kota se Kaltara periode 2021.
Hal itu disosialisasikan dalam raoat kerja yang dilakukan secara daring, pada Kamis (9/2/2022) malam lalu.
Kasubag Hukum, Humas, Data dan Informasi, (H2DI) Bawaslu Kaltara, Rusdiansyah, mengungkapkan ada dua aspek yang akan menjadi fokus penilaian, yakni aspek kuantitas dan kualitas.
“Aspek kuantitas akan lebih objektif karena kami hanya menilai jumlah konten yg dipublikasi. Berbeda dengan aspek kualitas, penilaian bisa dalam bentuk kepatuhan terhadap tata cara penulisan berita, daya tarik konten video, foto, infografis dan inovasi tiap tim humas kab/kota.” Ujar Rusdiansyah, Minggu (13/2/2022).
Dia menambahkan, bobot penilaian dari aspek kuantitas sebesar 70 % dan untuk aspek kualitas sebesar 30 %.
Dalam kesempatan yang sama, Kordinator Divisi H2DI, Fadliansyah menegaskan, penilaian yang akan dilakukan sebagai wujud apresiasi kepada tim humas Bawaslu di daerah yang sudah berjibaku dalam mempublikasikan setiap kegiatan di lembaga tersebut.
“Ini bukan mau membeda-bedakan, hasilnya nanti bisa dalam bentuk pemberian penghargaan dengan katagori publikasinya aktif, menuju aktif, cukup aktif, kurang aktif dan tidak aktif.” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran, menyambut baik program penilaian kehumasan dimaksud.
Menurut Yusran, agar penilaian dapat lebih objektif, dia mengusulkan intensitas interaksi akun medsos Bawaslu kab/kota bisa menjadi salah satu indikator penilaian.
Karena, rekam digital akan tergambarkan secara otomatis pada grafik akun medsos masing-masing lembaga di setiap daerah.
Sebagimana diketahui, tujuan dasar sebuah publikasi adalah untuk memenuhi keterbukaan informasi, sebagai edukasi kepada khalayak, serta menguatkan citra lembaga.
“Tiga hal tersebut dapat diukur dari respon publik melalui medsos, itu dapat di ukur baik kuantitasnya maupun kualitas respon itu negatif atau positif,” tambahnya.
Untuk diketahui, penilaian kehumasan ini akan dilakukan oleh tim yang telah di tunjuk oleh Bawaslu Kaltara.
Selanjutnya tim akan melakukan monev (monitoring dan supervisi) dan wawancara pada 11-14 Februari 2022 dan pengumuman hasilnya pada 17 Februari 2022 mendatang. (Dzulviqor)