Site icon Kabar Nunukan

Baru Kulakan Sabu Sabu di Malaysia, Seorang Pengedar Diamankan di Dermaga Aji Putri

NUNUKAN – Seorang pria berinisial H (43) warga Jalan RE Marthadinata Rt. 005, Nunukan Utara, diamankan Polisi di dermaga tradisional, Aji Putri Nunukan, pada Selasa (28/3/2023).

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengungkapkan, Polisi mendapatkan barang bukti narkoba saat memeriksa orang dan barang yang baru tiba dari Malaysia.

‘’Saat penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu seberat 16,85 gram dari barang bawaan tersangka,’’ ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Sabu sabu tersebut, tersimpan dalam tas ransel hitam merk eiger. Dari pengakuan tersangka, barang itu baru ia beli seharga RM. 1500 atau sekitar Rp 5 juta dari bandar narkoba di Malaysia bernama Hendra.

‘’Tersangka ini pengangguran, sehingga sabu-sabu tersebut akan dia jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,’’ imbuh Siswati.

Selain sabu sabu seberat 16,85 gram, polisi juga mengamankan tas ransel hitam merk Eiger, juga 1 unit handphone merk Oppo milik tersangka. (Dzulviqor)

Exit mobile version