NUNUKAN – Bankaltimtara Cabang Nunukan menandatangani perjanjian sewa menyewa pemanfaatan barang milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, Jumat (11/2/2022) lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin Bankaltimtara Cabang Nunukan, Fahmi Paradin bersama Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid.
Fahmi menjelaskan, kerjasama yang baru pertama kali dilakukan ini, sebagai wujud komitmen Bankaltimtara dalam mendukung program-program kerja pemerintah daerah.
“Menempatkan unit kerja kami dilingkungan Pemerintah Daerah, merupakan salah satu bentuk sumbangsih kami dalamikepada seluruh program Pemerintah Daerah,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Hj. Asmin Laura mengapresiasi langkah Bankaltimtara Cabang Nunukan dalam kerjasama dimaksud.
Sebab, melalui kerjasama ini, pemanfaatan aset milik negara dapat dioptimalkan.
Sehingga, dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya cukup signifikan.
“Terima kasih kepada segenap managemen Bankaltimtara yang telah memilih untuk menempatkan mesin-mesim ATM nya di lahan Pemda Nunukan. Semoga fasilitas yang di sediakan bermanfaat bagi masyarakat dalam bertransaksi,” ujar Laura.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian sewa menyewa pemanfaatan barang milik Pemerintah Kabupaten Nunukan dihadari segenap karyawan Bankaltimtara Cabang Nunukan dan beberapa kepala OPD di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Nunukan. (Fitri).