Site icon Kabar Nunukan

Publik Tagih Keberanian Pemda Nunukan Pecat ASN Residivis Narkoba

NUNUKAN, KN – Warga Nunukan, Kalimanfan Utara, mendesak Pemerintah Daerah mengambil langkah ekstrem terhadap HA, oknum Satpol PP yang kembali terjerat narkoba. Petugas BNNK meringkus HA pada akhir November 2025 setelah hasil tes urine menunjukkan konsumsi metampetamin. Alih-alih menerima sanksi pemecatan, HA justru terbang menuju Balai Rehabilitasi Samarinda sejak 9 Januari 2026.

​Netizen Protes Pemda Lembek

​Gelombang kritik tajam memenuhi kolom komentar media sosial di Nunukan. Masyarakat mempertanyakan alasan Pemda masih memelihara abdi negara yang sudah dua kali mencoreng institusi. Warga menuntut aksi nyata ketimbang sekadar mengirim pelaku ke panti rehabilitasi untuk kedua kalinya.

​Publik menilai keputusan tersebut mencederai rasa keadilan. Mereka menunggu bukti ketegasan pemerintah dalam membersihkan aparatur sipil negara dari pengaruh barang haram.

​Sanksi Potong Tunjangan yang Minim

​Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokkong, berdalih pada prosedur birokrasi yang sedang berjalan. Saat ini, HA hanya menerima sanksi potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen. Hukuman ini pun hanya berlaku selama enam bulan dan akan berakhir pada Februari 2026.

​Pemerintah Daerah bahkan melabeli masa rehabilitasi HA sebagai cuti sakit. Kaharuddin memilih menunggu laporan dari Satpol PP sebelum memutuskan nasib karier HA. Pihaknya berjanji menyerahkan urusan sanksi berat ke Tim Hukuman Disiplin (Hukdis) setelah proses rehabilitasi tuntas.

​Jejak Buruk di Korps Praja

​Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, tidak menampik status HA sebagai pemain lama. Kasus ini merupakan kali kedua HA masuk pusat rehabilitasi karena masalah narkotika. Mesak memandang perbuatan anak buahnya sebagai kesalahan fatal bagi seorang ASN.

​Meski demikian, Satpol PP masih memayungi HA secara administratif hingga proses pemulihan selesai. Kini, bola panas berada di tangan Tim Hukdis untuk membuktikan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Pemda Nunukan. (Dzulviqor)

Exit mobile version