Site icon Kabar Nunukan

Asik Main TikTok, IRT di Nunukan Babak Belur Dianiaya Suaminya

NUNUKAN – Seorang pria berinisial RI (26) menganiaya istrinya, SA (27) hingga babak belur, lantaran curiga istrinya menjalin hubungan dengan lelaki lain melaui sosial media.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU. Siswati, mengungkapkan, saat kejadian korban sedang bermain TikTok di rumahnya, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Saat itu, pelaku mengira korban sedang melakukan panggilan video dengan seseorang.

‘’Pelaku bertanya, ‘kenapa kamu berhenti VC pacarmu?, korban menjawab ‘mana ada aku telpon sama orang’,’’ ujar Siswati, menirukan dialog keduanya, Jumat (6/1/2023).

Pelaku yang sedang emosi, langsung mengambil handphone dan melayangkan sejumlah pukulan hingga korban babak belur.

Sementara, korban hanya bisa pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan.

‘’Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores dibagian pipi sebelah kiri, rasa sakit pada bibir bagian dalam, punggung tangan sebelah kiri bengkak, dan telinga kiri serta hidungnya berdarah,’’ kata Siswati lagi.

Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban pun datang ke Kantor Polisi dan membuat laporan KDRT disertai selembar bukti hasil Visum Et Repertum. Tak lama kemudian, Polisi menjemput paksa pelaku di rumahnya.

Pelaku disangkakan pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf “a” UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Dzulviqor)

Exit mobile version