Site icon Kabar Nunukan

Aparat Gabungan di Sebatik, Buru Pemilik 3 Kg Sabu Sabu Asal Malaysia

NUNUKAN – Aparat gabungan dari Polsek Sebatik dan Satuan Gabungan Intel (SGI), memburu seorang laki-laki atas dugaan kepemilikan sabu seberat tiga kilogram, yang berhasil melarikan diri saat akan diperiksa oleh petugas, pada Minggu (6/2/2022) lalu.

Dansatgas SGI Pengaman Perbatasan (Pamtas) RI – Malaysia Kapten Infanteri. Haris Dengsi menjelaskan, ciri – ciri orang dimaksud, berkulit putih, tampilan rambut cepak, dan tinggi badan sekitar 160 – 170 CM.

‘’Target, terakhir kali terlihat mengenakan celana pendek bahan kain warna hitam dan kaos lengan pendek abu-abu,’’ jelas Haris, Selasa (8/2/2022).

Haris menuturkan,  informasi awal diterima oleh anggota Polsek di Pos Aji Kuning Sebatik, bahwa ada seseorang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman, RT 01 Desa Aji Kuning Sebatik Tengah.

Orang tersebut diduga baru tiba dari pangkalan darurat Tanah Merah, di wilayah Sebatik Malaysia, menuju Sebatik Indonesia.

“Saat dihampiri untuk dilakukan pemeriksaan lintas batas, laki-laki tersebut langsung membuang tas jinjing berwarna loreng abu-abu yang dibawanya, kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan sawit,” tambahnya.

Meski sempat dilakukan upaya pengejaran, orang tersebut berhasil menghilangkan jejak dari aparat yang memburunya.

“Kami kembali ke lokasi awal dan mencari tas yang dibuang oleh pelaku. Kita bawa ke Pos Polisi Aji Kuning dan kita menemukan sabu-sabu yang diperkirakan seberat tiga kilogram,’’ lanjutnya.

Dia meyakini, buron pemilik tiga kilogram sabu dimaksud masih berada di wilayah Indonesia.

Oleh karenanya, pengejaran terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan melibatkan personel Satgas Pamtas yang berada di Pos Tanjung Aru dan Pos Bukit Kramat, Pulau Sebatik.

‘’Ini pemain kakap, kita masih lakukan pencarian, untuk barang bukti, sudah diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan,’’ tegas Haris. (Dzulviqor)

Exit mobile version