Site icon Kabar Nunukan

Apa Kabar Kasus Dugaan Pembabatan Mangrove di Desa Binusan Dalam, Nunukan?

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, memastikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pembabatan lahan mangrove di Desa BInusan Dalam, terus berproses.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan, IPDA. Andre Azmy Azhari, pada Jumat (8/7).

‘’Kami bisa memastikan kasusnya terus berproses. Tidak ada istilahnya kasus ini tidak diproses,’’ ujar Andre.

Dia menjelaskan, ada beberapa kasus yang menjadi atensi khusus Polda Kaltara, salah satunya adalah kasus pembabatan lahan mangrove di Nunukan.

Menurut Andre, kasus ini terkesan lamban sebab ada penanganan kasus lain yang menjadi atensi utama Polda Kaltara, yakni dugaan ilegal minning yang melibatkan oknum anggota Polisi.

‘’Jadi ada hubungan juga dengan kasus itu, kita juga berfokus pada atensi utama, dan saat ini, kita mulai kembali bergerak di kasus kasus lama, salah satunya mangrove itu,’’ jelasnya.

Dia melanjutkan, Polisi telah melakukan pemetaan kordinat untuk mengetahui jumlah luasan lahan mangrove yang rusak.

Selain itu, Polisi juga sudah memeriksa oknum pengusaha yang diduga terlibat termasuk memanggil perwakilan PT. Nunukan Bara Sukses (NBS).

‘’Tapi PT. NBS nenolak hadir, hanya oknum pengusahanya saja yang hadir. Dan oknum tersebut bersikeras kalau kasus itu hanya dilakukan dirinya pribadi, tidak berhubungan dengan PT. NBS,’’ tutur Andre.

Proses pemeriksaan juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Di tingkat Kabupaten koordinasi dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas PU bagian Tata Ruang Wilayah sementara di Pusat, Polisi meminta penjelasan dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

‘’Kita segera berkoordinasi dengan provinsi karena domainnya semua di Provinsi. Di Nunukan semua saling lempar, DLH ke Dinas Kelautan dan sebagainya. Sehingga tidak semudah itu untuk mengerucutkan kasus ini,’’ jelasnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version