NUNUKAN – Angka kematian akibat penularan virus Corona di Kabupaten Nunukan masih bertambah, Satgas COVID-19 Nunukan merilis dua kasus kematian, Senin 26/07/2021.
Sehingga total kumulatif pasien meninggal dunia berjumlah empat puluh tujuh kasus.
Berikut data pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni :
1. Pasien berinisial P (45) jenis kelamin perempuan warga Desa Tembalang Kecamatan Tulin Onsoi. Pasien terkonfirmasi pada 24 Juli 2021 dan meninggal 25 Juli 2021 akibat gagal nafas/sesak.
2. Pasien berinisial S (59) jenis kelamin perempuan warga Jalan Kapul Kecamatan Tulin Onsoi. Pasien terkonfirmasi pada 25 Juli 2021 dan meninggal 26 Juli 2021 di Puskesmas Sanur akibat gagal nafas/sesak.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengimbau masyarakat Nunukan tidak kendor dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Tetap disiplin menjalankan 5 M dengan sebaik-baiknya, yaitu memakai masker pada setiap kesempatan, bahkan dianjurkan lapis dua demi mengurangi kemungkinan transmisi virus dari orang lain.
Selalu membiasakan cuci tangan, dianjurkan dengan air mengalir dan sabun. Menghindari berinteraksi jarak dekat, sebaiknya menjaga jarak minimal 2 meter dan mengurangi berkumpul atau berkerumun dengan banyak orang, dan mengurangi aktifitas yang kurang penting.
‘’Perlu untuk meningkatkan imun dengan makanan bergizi, mengkonsumsi suplemen sesuai kebutuhan dan berolah raga untuk menjaga imunitas dan stamina,’’kata Aris.
Sampai Minggu ke 30 sebaran wabah COVID-19, Kabupaten Nunukan mencatatkan kasus konfirmasi sebanyak 2979 kasus, sebanyak 1961 pasien sembuh dan kasus kematian tercatat sebanyak 47 kasus. (Dzulviqor)