NUNUKAN – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 Kilogram di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara belum terurai.
Padahal jika mengacu pada data alokasi PT. Pertamina, kuota LPG subsidi yang disalurkan telah melimpah bahkan berlebih.
Ada 74.000 tabung LPG subsidi yang didistribusikan setiap bulan, dari 6.000 jiwa data penduduk miskin di Nunukan.
‘’Jatah LPG subsidi untuk Nunukan ada 74.000 tabung. Dalam seminggu, Pertamina mendistribusikan sebanyak 4.800 sampai 6000 tabung. Sayangnya barang subsidi yang seharusnya untuk warga miskin dinikmati yang tidak berhak,’’ ujar Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut (Kalimantan Timur dan Utara) PT. Pertamina (Persero) Azri Ramadan tambunan, Senin (17/5/2021).
Pertamina kemudian menindak lanjuti isu kelangkaan tersebut dengan mendistribusikan 560 tabung LPG untuk kelurahan Nunukan Timur dan Kelurahan Nunukan Tengah.
Dua kelurahan tersebut menjadi lokasi distribusi terparah karena banyak indikasi SKTM palsu dan penyaluran yang semrawut.
‘’Kita adakan operasi pasar yang sifatnya insidentil ke Kelurahan Nunukan Timur dan Kelurahan Nunukan Tengah menindak lanjuti surat Pemkab Nunukan. Kita alokasikan LPG subsidi masing-masing 280 tabung untuk dua kelurahan tersebut,’’ katanya.
Operasi pasar inipun menjadi bahan evaluasi PT.Pertamina sekaligus mensosialisasikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.
PT.Pertamina memberikan kupon pengambilan ke ketua RT dan memintanya membagikan untuk keluarga miskin.
Dengan kupon seharga Rp.16.500 yang merupakan nominal Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut, warga miskin bisa menukarkan tabung LPG kosong mereka di kantor Kelurahan setempat.
Azri optimis kelangkaan LPG subsidi di Nunukan akan segera teratasi.
Karena sudah tersedia Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) di Kota Tarakan.
‘’Rencananya bulan Juni 2021, SPBE segera operasi. Itu nanti akan menjadi jaminan kelangkaan LPG tidak lagi masalah di Nunukan,’’ katanya.
Langkah Pemkab Menyikapi Kelanggkaan LPG subsidi.
Kepala Bagian Ekonomi Setkab Nunukan Muhtar, mengakui penyaluran LPG subsidi masih tidak beraturan.
Menurut Mukhtar, ada 5 indikasi yang menjadikan kuota LPG subsidi tidak mencukupi untuk warga miskin.
1. Banyak orang mendadak miskin karena pandemi Covid-19.
2. Banyaknya masyarakat Nunukan yang menggantungkan nafkah dengan Tawau Malaysia harus terhenti akibat kebijakan lockdown.
3. Banyak PNS ikut menikmati LPG subsidi.
4. Pemberian SKTM yang serampangan.
5. Adanya dropping LPG subsidi ke wilayah 3, padahal disana masih wilayah konversi minyak tanah.
‘’Memang jika kita melihat, dalam seminggu itu sekitar 20.000 tabung yang datang. Sementara data Dinas Sosial mencatat sekitar 4800 sampai 6000 saja warga miskin. Kita juga bingung kemana yang 4000 tabung itu?,’’ katanya.
Muhtar juga mengakui jika pengawasan dan solusi SKTM untuk mendapat jatah LPG belum efektif.
Hal ini akan segera dirapatkan dengan Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid pada Selasa 18 Mei 2021.
‘’Kita akan cocokkan data DTKS dengan SKTM. Akan kita evaluasi semua indikasi itu. Kalau ada temuan, kami berikan teguran untuk Lurah, begitu juga untuk PNS yang menggunakan LPG melon, akan ada sanksi. Ini barang Negara bersubsidi, masa PNS pakai juga? Itu kan jadi contoh buruk,’’ katanya. (Dzulviqor)