Site icon Kabar Nunukan

Amankan Seorang Pria Bawa 1 Kg Narkoba Dalam Ransel, Polisi Buru Pemilik Barang

NUNUKAN – Seorang warga Jalan Tien Soeharto Rt 016 Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, SAB (45), dibekuk polisi saat melintas di Jalan Pasar Baru, Rt 004 Nunukan Timur, Sabtu (22/6/2024) malam.

Saat ditangkap Polisi menemukan 1 paket narkoba ukuran besar dalam sebuah tas ransel merk Nike warna biru milik SAB.

“Kita temukan satu plastik besar sabu sabu seberat 1 Kg dalam tas SAB,”ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, Selasa (25/6/2024).

Sabu sabu tersebut, disamarkan dengan cara dikemas dengan beberapa lapisan plastik.

Ada yang berwarna hitam, kuning, biru dan transparan, lalu dibalut dengan kain warna hitam.

Jelas Zainal pengungkapan kasus bermula dari informasi warga terkait orang mencurigakan mengendarai sepeda Motor Yamaha Filano warna putih, yang diduga membawa paket narkoba seberat 1 Kg.

Dari pengakuan SAB, sabu sabu yang ia bawa, rencananya bakal dikirim ke Balikpapan Kalimantan Timur.

“SAB merupakan orang suruhan dari AR. Ia dijanjikan upah Rp 20 juta,” ungkapnya.

Selain tas ransel dan narkoba seberat 1 kilogram, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa, kantong plastik berwarna hitam, bening, biru dan kuning, kain warna hitam, handphone merk Oppo warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Flano warna putih.

“Kita masih melakukan pengembangan perkara dengan mencari keberadaan AR. Pemilik barang dan pelaku yang menjanjikan uang Rp 20 juta kepada SAB,” kata Zainal. (Dzulviqor)

Exit mobile version