Site icon Kabar Nunukan

Aksi Solidaritas Hakim, Persidangan di PN Nunukan Akan Ditiadakan Pada 7 Sampai 11 Oktober 2024

NUNUKAN – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan memutuskan untuk tidak mengadakan sidang pada 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai dukungan terhadap Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kurangnya prioritas pemerintah terhadap kesejahteraan hakim.

Humas PN Nunukan, Andreas Samuel Sihite, menyatakan bahwa Hakim Anggota IKAHI PN Nunukan telah menyetujui untuk mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Seluruh Indonesia dengan menunda persidangan selama 5 hari.

“Kecuali dalam kasus yang mendesak dan tidak bisa diperpanjang,” jelas Andreas pada Kamis (3/10/2024) kemarin.

Meski demikian, Layanan PTSP dan administrasi PN Nunukan tetap berjalan seperti biasa.

Ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama untuk memprotes besaran gaji dan tunjangan jabatan hakim yang dianggap tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup.

Mereka menilai bahwa PP Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hal tersebut tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat.

Selain itu, tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012 juga menjadi permasalahan yang dihadapi oleh para hakim.

“Para hakim tetap berharap agar Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dapat berjalan dengan tertib dan bermartabat serta mendapatkan respon positif dari pemerintah,” harapnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version