Site icon Kabar Nunukan

5000 Orang di Nunukan Terancam Menganggur Akibat Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

NUNUKAN – Wacana pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang, menjadi hal dilematis bagi pemerintah kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sebab, rencana yang digulirkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu, disinyalir berpotensi meningkatkan angka pengangguran baru di Nunukan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Surai, mengatakan, Pemkab Nunukan belum memiliki solusi mengatasi angka pengangguran jika kebijakan tersebut diberlakukan.

‘’Masyarakat akan menyangka Pemerintah Daerah mengada-ada, padahal ini adalah kebijakan pusat yang segera berlaku dan diterapkan terhadap 450 Kabupaten/kota se-Indonesia,’’ ujarnya, Selasa (7/6).

Dia mengatakan, langkah taktis yang dilakukan saat ini hanya mengimbau ASN untuk mempersiapkan mental dan fisik agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

“Mereka harus bekerja ekstra keras, karena pekerjaan yang biasanya dilakukan dengan bantuan tenaga honorer, harus dilakukan sendirian,” katanya.

Berdasarkan data BKPSDM Nunukan, tercatat ada 3.787 ASN, dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 5.833 orang.

Selain itu, ada 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 3 diantaranya merupakan penyuluh pertanian.

Dia mencontohkan, jika satu honorer yang dihapus, memiliki tanggungan keluarga anak dan istri, bagaimana jika jumlahnya 5000 honorer, potensi sosial tentu menjadi kekhawatiran.

‘’Random dampaknya. Kita berdo’a saja, semoga penghapusan tenaga honorer tidak mengurangi kebersamaan kita dalam membangun Nunukan,’’ harapnya.

Dengan gambaran tersebut, Surai berharap ada kebijakan khusus untuk masalah penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Nunukan.

Terlebih Kabupaten Nunukan berada di perbatasan Negara, gerbang yang menjadi tolok ukur dan barometer kewibawaan bangsa.

Selain itu, di wilayah pedalaman, tenaga honorer diperbantukan karena jumlah ASN yang minim.

‘’Jika itu dihapus, bisa terjadi ketimpangan, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan,’’ ucapnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version